Kabupaten Bekasi, MSIR.COM ------Harapan CV CUN dan sejumlah pengusaha kecil untuk mendapatkan keadilan nampaknya masih membentur dinding tebal. Kasus dugaan penipuan dan penggelapan minyak goreng merek ‘Nusa Kita’ yang menyeret sosok MS (70) dan anaknya RT (50) kini menjadi sorotan publik akibat penanganannya yang dinilai jalan di tempat.
JERITAN HATI KORBAN: BARANG TERKIRIM, UANG MELAYANG
Bagi Yudi Hermawan (51), bisnis yang seharusnya membawa untung justru berbuah buntung. Ia merupakan satu dari sekian korban yang merasa dikhianati oleh komitmen bisnis pelaku.
“Saya sudah kirim barangnya (minyak goreng), tapi sampai detik ini tidak ada pembayaran. Somasi sudah saya layangkan berkali-kali, tapi mereka seolah tidak punya iktikad baik dan tidak merespons sama sekali,” keluh Yudi dengan nada kecewa saat ditemui media.
Kasus ini bermula dari kerja sama pengadaan minyak goreng yang berakhir dengan kerugian besar di pihak CV CUN. Para pelaku diduga melanggar Pasal 378 dan 372 KUHP terkait penipuan dan penggelapan.
KUASA HUKUM KRITIK KERAS KINERJA POLRES METRO BEKASI
M. Elfrid Butar Butar, SH MH, selaku kuasa hukum CV CUN, tidak bisa menyembunyikan kekesalannya terhadap birokrasi hukum yang ia nilai sangat lamban. Menurutnya, laporan yang sudah masuk sejak November 2023 seolah "mengendap" di meja penyidik.
“Ini aneh bin ajaib. Ibu MS sudah menyandang status tersangka lebih dari lima bulan, tapi kenapa sampai sekarang belum diperiksa? Kami melihat ada indikasi ketidakprofesionalan dari oknum di Polres Kabupaten Bekasi,” tegas Elfrid dalam konferensi pers di Mako Polres Metro Bekasi, Jumat (28/11/2025).
SURAT TERBUKA UNTUK KAPOLRI DAN KAPOLDA METRO JAYA
Melihat kebuntuan ini, pihak korban mendesak petinggi Polri untuk turun tangan. Elfrid secara terbuka meminta atensi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya.
“Kami memohon Pak Kapolda mengevaluasi jajarannya. Pak Kapolri, tolong perhatikan kasus kecil yang berdampak besar bagi kepercayaan masyarakat ini. Kami hanya butuh keadilan, bukan janji-janji manis birokrasi,” tambahnya.
Hingga saat ini, MS dan RT masih menghirup udara bebas tanpa ada kejelasan pemeriksaan lebih lanjut. Publik kini bertanya-tanya: Apakah hukum di Bekasi tajam ke bawah namun tumpul ke samping? Kasus minyak goreng 'Nusa Kita' ini bukan sekadar urusan uang, tapi tentang integritas penegakan hukum di Indonesia. Jika tersangka saja bisa bebas berkeliaran tanpa pemeriksaan selama berbulan-bulan, lantas di mana tempat bagi para pencari keadilan? [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman👉: PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16






