Iklan kantor DPRD Kota Bekasi

iklan

Gebrak Papua! Menteri Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi Rumah Ibadah Tuntas 1 Tahun: "Lawan Mafia Tanah!"

REDAKSI
Rabu, November 19, 2025 | 17:21 WIB Last Updated 2026-03-22T11:05:36Z


Kota Bekasi, MSIR.COM ------Komitmen Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perlindungan hukum bagi aset umat terus dikebut. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa seluruh tempat ibadah di Papua harus bersertipikat dalam waktu maksimal dua tahun.

​Langkah ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan benteng pertahanan untuk melindungi "Rumah Tuhan" dari ancaman mafia tanah yang kerap meresahkan masyarakat.

​TANPA PANDANG BULU: SEMUA AGAMA MENDAPAT PERLINDUNGAN 

​Dalam kunjungannya ke Gereja GKI Kasih Dok IX Jayapura pada Rabu (19/11/2025), Menteri Nusron menyerahkan secara simbolis 10 sertipikat rumah ibadah, yang mencakup gereja dan masjid. Beliau menekankan bahwa program ini bersifat inklusif.

"Semua tempat ibadah, baik masjid, gereja, wihara, semuanya akan kami sertipikasi tanpa pandang bulu," tegas Nusron Wahid di hadapan para tokoh lintas agama.

Nusron memberikan instruksi khusus kepada Kakanwil BPN Provinsi Papua, Roy Eduard Fabian Wayoi, untuk menyelesaikan target ini dengan akselerasi tinggi. "Maksimal dua tahun, semua harus selesai. Tidak boleh ada pengecualian," tambahnya.

​MENGAPA SERTIPIKASI TEMPAT IBADAH SANGAT KRUSIAL?

​Banyak pihak bertanya, mengapa sertipikasi tanah tempat ibadah menjadi prioritas utama kementerian saat ini? Berikut adalah analisis fundamentalnya:

​1. Perlindungan dari Penyerobotan Mafia Tanah

​Menteri Nusron secara blak-blakan menyentil fenomena penyerobotan lahan. Menurutnya, sangat ironis jika seseorang mengurus sertipikat rumah pribadinya agar aman, namun mengabaikan legalitas rumah ibadah. Sertipikat adalah bukti hukum terkuat untuk menangkal klaim sepihak dari mafia tanah.

​2. Kepastian Hukum dan Ruang Spiritual

​Tanah di Papua memiliki nilai filosofis dan sosial yang tinggi. Dengan adanya sertipikat, negara hadir memberikan kepastian hukum bagi umat dalam menjalankan aktivitas spiritual tanpa rasa khawatir akan konflik lahan di masa depan.

​3. Penguatan Kualitas Pelayanan Publik

​Langkah ini menjadi preseden baik bagi pelayanan pertanahan di wilayah Timur Indonesia. Percepatan ini menunjukkan bahwa birokrasi pertanahan kini lebih responsif terhadap kebutuhan akar rumput.

​SINERGI PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH 

​Kehadiran sejumlah pejabat penting seperti Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, dan Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen, menunjukkan adanya dukungan lintas sektor. Sinergi antara pemuka agama dan pemerintah daerah menjadi kunci utama kerukunan di tanah Papua.

​Dengan tersertifikasinya seluruh rumah ibadah, diharapkan stabilitas sosial di Papua semakin kokoh, sekaligus menutup celah bagi pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan ilegal dari tanah-tanah milik umat. [■] 








Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman👉: PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.

*Channel WhatsApphttps://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16









Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gebrak Papua! Menteri Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi Rumah Ibadah Tuntas 1 Tahun: "Lawan Mafia Tanah!"

Trending Now

Iklan

Logo PWI dan SMSI