Iklan kantor DPRD Kota Bekasi

iklan

Satu Tahun Kabinet Merah Putih: Nusron Wahid Klaim 0 Kasus Sengketa Tanah Baru, Ini Rahasianya!

REDAKSI
Selasa, Oktober 21, 2025 | 16:32 WIB Last Updated 2026-03-22T10:29:36Z


Kota Bekasi, MSIR.COM ------Gebrakan satu tahun masa kerja Kabinet Merah Putih di sektor agraria membuahkan hasil positif. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara berani mengklaim bahwa tidak ada kasus sengketa tanah baru yang muncul dari produk hukum yang diterbitkan kementeriannya selama setahun terakhir.

​Pernyataan ini disampaikan Nusron usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (20/10/2025). Didampingi Wakil Menteri Ossy Dermawan, Nusron menegaskan bahwa fokus utama kementerian saat ini adalah membersihkan "dosa masa lalu" alias residu sengketa yang telah menumpuk selama belasan tahun.

MENGAPA "Zero Case" ITU PENTING ?

​Klaim Nusron Wahid bukan sekadar angka. Dalam dunia pertanahan, tidak adanya gugatan terhadap produk baru (sertifikat atau HGU) menandakan bahwa sistem administrasi mulai presisi.

​Selama ini, sengketa tanah sering terjadi karena adanya tumpang tindih sertifikat atau prosedur yang cacat sejak awal. Dengan klaim ini, Nusron ingin mengirim pesan kuat kepada pasar dan investor bahwa kepastian hukum di Indonesia sedang berada di titik tertinggi.

STRATEGI "Benteng Internal" MELAWAN MAFIA TANAH 

​Nusron menjelaskan bahwa kunci utama dalam memberantas mafia tanah bukanlah sekadar penangkapan, melainkan perbaikan sistem internal.

  • Sistem Akurat & Akuntabel: Memperkuat digitalisasi agar celah manipulasi data tertutup.
  • Pencegahan Sejak Dini: Memastikan setiap jengkal tanah terpetakan dengan benar sebelum sertifikat diterbitkan.
  • Pembersihan Residu: Fokus menyelesaikan konflik yang sudah ada sejak 5 hingga 15 tahun lalu agar tidak menjadi beban di masa depan.​

 "Melawan mafia tanah yang paling efektif itu adalah membentengi diri, membuat sistem yang akurat dan akuntabel, supaya tidak bisa dibobol dan diakali," tegas Nusron Wahid.

PENCAPAIAN FANTASTIS: SELAMATKAN Rp 9,67 TRILIUN 

​Data berbicara lebih keras. Sepanjang tahun 2025, Kementerian ATR/BPN berhasil mencatatkan rapor hijau dalam pencegahan kejahatan pertanahan:

  1. Nilai Kerugian Terselamatkan: Mencapai Rp 9,67 Triliun.
  2. Luas Lahan Terproteksi: Sekitar 13.000 hektare bidang tanah berhasil diamankan dari tangan yang tidak berhak. 

Langkah progresif Nusron Wahid memberikan angin segar bagi pemilik lahan di Indonesia. Dengan sistem yang semakin sulit ditembus mafia, masyarakat kini bisa lebih tenang dalam mengurus legalitas aset mereka. Tantangan berikutnya adalah seberapa cepat Kementerian ATR/BPN mampu menyapu bersih sengketa residu yang sudah berkarat selama belasan tahun.[■] 







Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman👉: PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.

*Channel WhatsApphttps://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16









Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satu Tahun Kabinet Merah Putih: Nusron Wahid Klaim 0 Kasus Sengketa Tanah Baru, Ini Rahasianya!

Trending Now

Iklan

Logo PWI dan SMSI