-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Iklan

Iklan

Pemkot Bekasi Tingkatkan Akses Transportasi dan Koperasi Merah Putih: Rp2,5 Miliar Disiapkan untuk Koperasi Rintisan

04/08/2025 | 09:30 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-04T06:35:38Z


Kota Bekasi, MSIR.COM  —  Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terus berupaya meningkatkan aksesibilitas transportasi publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui program Koperasi Merah Putih. Inisiatif ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, setelah gelaran apel pagi dipelataran kantor Walikota, Senin (4/8/2025). 


Dalam upaya meningkatkan transportasi massal, Pemkot Bekasi berencana mengoptimalkan peran PDMP, badan usaha yang bertanggung jawab atas angkutan umum. Saat ini, baru satu koridor bus yang beroperasi, yaitu dari Vida ke Summarecon. Ke depannya, Pemkot akan mengaktifkan kembali rute dari Kota Harapan-Vida hingga ke terminal yang terhubung dengan layanan LRT. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebutuhan akan akses transportasi yang lebih merata di berbagai wilayah kota.



DANA Rp2,5 MILIAR UNTUK KOPERASI RINTISAN 

Wali Kota Tri Adhianto menegaskan bahwa program Koperasi Merah Putih akan menyasar seluruh 56 kelurahan di Kota Bekasi. Tujuannya adalah untuk memastikan setiap kelurahan memiliki kesempatan yang sama dalam mengembangkan potensi ekonominya.


Untuk mewujudkan hal ini, Pemkot Bekasi telah menyalurkan Rp15 miliar dari total dana bergulir Rp25 miliar melalui Bank Patriot. Dana ini digunakan untuk menumbuhkembangkan koperasi yang sudah ada. Selain itu, sebagai langkah strategis, Pemkot sedang mengkaji kemungkinan untuk menyediakan dana pendampingan awal sebesar Rp2,5 miliar yang secara khusus akan dialokasikan untuk pengembangan koperasi-koperasi rintisan.



STRATEGI JITU HADAPI TANTANGAN BELANJA PEGAWAI 



Tri Adhianto juga membahas tantangan terkait belanja pegawai yang telah mencapai 45% dari APBD. Angka ini belum termasuk sekitar 3.000 tenaga honorer yang masih masuk dalam kategori belanja jasa. Jika status mereka diubah menjadi pegawai, persentasenya bisa melonjak hingga mendekati 50% APBD.


Namun, Tri Adhianto menegaskan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja. Strategi yang diambil adalah dengan fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia yakin, dengan meningkatnya pendapatan, persentase belanja pegawai akan berkurang secara otomatis. Langkah ini dinilai lebih optimis dan berbeda dari daerah lain yang memilih untuk memutus kontrak. [■]




Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👇

PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.

*Follow the: 🫱 mediaseputarindonesiaraya.com

*Channel on WhatsApp: 👇https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16

Biar kagak ketinggalan update berita menarik setiap hari.🙏


×
Berita Terbaru Update