![]() |
Wali Kota Tri Adhianto Kehadiran Pemerintahan untuk Keadilan Sosial |
Kota Bekasi, MSIR.COM — Pemerintah Kota Bekasi, di bawah kepemimpinan Wali Kota Tri Adhianto, meluncurkan program bantuan hukum gratis bagi warga kurang mampu. Inisiatif ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkot Bekasi dalam menjamin akses keadilan dan perlindungan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.
Program ini terwujud berkat kolaborasi strategis antara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Putih dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bekasi. Dengan adanya kerja sama ini, pendampingan hukum yang selama ini mungkin sulit dijangkau karena kendala biaya, kini bisa diakses secara cuma-cuma oleh warga Bekasi yang membutuhkan.
KEHADIRAN PEMERINTAH UNTUK KEADILAN SOSIAL
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan langsung kabar gembira ini melalui akun Instagram resminya, @mastriadhianto. Beliau menekankan bahwa pemerintah hadir untuk memberikan solusi konkret terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi warga. Lebih dari itu, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan edukasi dan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
"Pendampingan hukum ini kami tujukan bagi warga Kota Bekasi yang memang membutuhkan dan terkendala secara ekonomi. Ini bagian dari kehadiran negara, melalui pemerintah daerah, untuk memastikan rasa keadilan bisa dirasakan semua kalangan," ujar Wali Kota Tri.
LAYANAN KOMPREHENSIF UNTUK BERBAGAI KASUS HUKUM
Bantuan hukum gratis ini tidak hanya berfokus pada penyelesaian kasus di pengadilan, tetapi juga membuka ruang diskusi dan pendalaman bagi warga yang sedang menghadapi permasalahan hukum. Layanan ini mencakup berbagai jenis kasus, baik itu perkara perdata, pidana, maupun persoalan administratif. Ini menunjukkan pendekatan holistik Pemkot Bekasi dalam mendukung warga menghadapi kompleksitas hukum.
CARA MENGAJUKAN BANTUAN HUKUM GRATIS
Bagi warga Kota Bekasi yang membutuhkan pendampingan hukum, dapat langsung menghubungi kontak yang tersedia di akun Instagram resmi LBH Putih (@LBHPUTIH). Tim LBH Putih akan melakukan verifikasi data untuk memastikan status kewargaan Kota Bekasi dan kondisi sosial-ekonomi pemohon. Proses ini dirancang untuk memastikan bantuan tepat sasaran kepada mereka yang paling membutuhkan.
Kerja sama antara Pemkot Bekasi dan LBH Putih ini diharapkan dapat memperkuat peran Bagian Hukum Setda Kota Bekasi dalam memperluas akses keadilan. Ini adalah langkah konkret Pemkot Bekasi dalam mendorong inklusi hukum dan memastikan bahwa hak-hak hukum warga terpenuhi, tanpa terkendala latar belakang ekonomi. (Ndoet/Dokpim). [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👇
PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the: 🫱 mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp: 👇https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16
Biar kagak ketinggalan update berita menarik setiap hari.🙏