![]() |
Wali Kota Bekasi Respon Cepat Keluhan Orang Tua: Tinjau Langsung Pra-Pendaftaran SPMB 2025 |
Kota Bekasi, MSIR-COM — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, merespons cepat keluhan orang tua calon siswa terkait kendala teknis pada sistem pra-pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Untuk memastikan kelancaran proses dan keadilan bagi seluruh calon peserta didik, Tri Adhianto langsung meninjau pelaksanaan pra-pendaftaran di SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 54 Kota Bekasi pada Selasa, 10/6/2025.
Kunjungan ini dilakukan setelah sejumlah orang tua menyampaikan keluhan mengenai masalah teknis pendaftaran daring melalui pesan di media sosial Wali Kota. Setibanya di lokasi, Wali Kota disambut oleh kepala sekolah, para guru, dan operator SPMB. Fokus utama kunjungan adalah memastikan kesiapan sistem, memantau langsung proses pra-pendaftaran, serta mendengarkan masukan dari petugas sekolah dan masyarakat.
PERMASALAHAN UTAMA: KETIDAKSESUAIAN DATA ALAMAT DAN DAN TITIK KORDINAT
Salah satu kendala krusial yang terungkap adalah ketidaksesuaian antara alamat yang tercantum dalam KTP dan Kartu Keluarga (KK) calon peserta didik dengan titik koordinat tempat tinggal yang terdeteksi oleh sistem aplikasi pendaftaran daring di laman resmi spmb.bekasikota.go.id.
![]() |
Tri Adhianto Tinjau Langsung masalah pendaftaran SPMB Bekasi |
"Beberapa pendaftar keluhkan kesulitan saat mencari titik koordinat dengan ajuan si pendaftar siswa melalui domisili, ini menjadi catatan penting untuk segera dibenahi jangan sampai ada anak yang dirugikan," tegas Tri Adhianto.
SISTEM ZONASI: ADIL, OBJEKTIF, DAN TRANSPARANS
Tri Adhianto menegaskan bahwa sistem pendaftaran SPMB di Kota Bekasi telah dirancang dengan prinsip adil, objektif, dan transparan, dengan zonasi sebagai pijakan utama. Prinsip zonasi ini bertujuan untuk menjamin pemerataan akses pendidikan dan mencegah praktik-praktik tidak sehat seperti "titipan siswa" atau manipulasi data.
"Dari sistem SPMB ini agar semua merata sesuai dengan domisili siswa yang titik koordinatnya sesuai, mari sama-sama kita jaga sistem zonasi ini serta pengawasan agar tidak ada celah dari oknum dalam menyalahgunakan sistem," ujar Wali Kota.
![]() |
Wali Kota menginstruksikan seluruh jajaran Dinas Pendidikan dan operator sekolah untuk memberikan pendampingan dan pelayanan yang responsif kepada masyarakat |
PENDAMPINGAN DAN PELAYANAN RESPONSIF
Sebagai tindak lanjut, Wali Kota menginstruksikan seluruh jajaran Dinas Pendidikan dan operator sekolah untuk memberikan pendampingan dan pelayanan yang responsif kepada masyarakat selama masa pendaftaran berlangsung.
Dengan adanya tinjauan langsung ini, Wali Kota berharap pelaksanaan SPMB 2025 di Kota Bekasi dapat berjalan lancar, adil, dan sesuai dengan harapan seluruh masyarakat. (Ndoet/Dokpim). [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👇
PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the: 🫱 mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp: 👇https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16
Biar kagak ketinggalan update berita menarik setiap hari.🙏