Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Iklan

Iklan

PWI Bekasi Raya Soroti Dugaan Keterlambatan dan Kejanggalan Proyek Jembatan Tarumajaya

09/06/2025 | 17:35 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-09T10:37:07Z
PWI Bekasi Raya menyoroti dugaan ketidaksesuaian jadwal pada proyek pembangunan jembatan Tarumajaya. Temuan ini memicu kekhawatiran terkait transparansi dan kualitas pekerjaan


Kabupaten Bekasi, MSIR-COM  —  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya secara serius menyoroti proyek pembangunan jembatan di Kampung Pulo Kendal, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. PWI menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian tanggal antara jadwal yang tertera di papan informasi proyek dengan realisasi pekerjaan di lapangan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya keterlambatan proyek dan potensi dampak terhadap kualitas serta efisiensi anggaran publik.



Detail Proyek dan Temuan di Lapangan

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang, pembangunan jembatan Jalan Utama Suaip ini dijadwalkan dimulai pada 20 Februari 2025 dan rampung pada 19 Juni 2025. Proyek ini menelan anggaran hampir Rp1,5 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025. Pelaksana proyek adalah CV Aliza Sejahtera Semesta, di bawah koordinasi Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK).


Namun, investigasi PWI di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas pengerjaan jembatan baru terlihat aktif pada awal Juni 2025. Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, pada Minggu (8/6/2025), mengungkapkan keprihatinannya. 


"Jika benar pengerjaan baru dimulai pada 1 Juni, maka praktis hanya tersisa kurang dari tiga pekan untuk menyelesaikan proyek yang bernilai hampir Rp1,5 miliar. Ini mengundang kekhawatiran soal kualitas dan efektivitas pemanfaatan anggaran publik," tegas Ade Muksin.



Desakan Transparansi dan Akuntabilitas

PWI Bekasi Raya memandang serius ketidaksesuaian informasi publik semacam ini sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap prinsip transparansi. Menurut PWI, jika hal ini dibiarkan, dapat menjadi preseden buruk bagi pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur lainnya di masa mendatang.


"Papan proyek bukan sekadar formalitas. Ia adalah instrumen akuntabilitas publik. Ketika informasi di papan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan, maka potensi pelanggaran administratif hingga indikasi pelanggaran hukum harus ditelusuri," tambah Ade Muksin.


PWI Bekasi Raya mendesak dinas terkait untuk segera memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat. Selain itu, PWI juga mendorong dilakukannya pengawasan internal dan evaluasi ketat terhadap CV Aliza Sejahtera Semesta sebagai pelaksana proyek. Tujuannya adalah untuk memastikan mutu dan waktu pelaksanaan tetap sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.


"PWI sebagai bagian dari pilar demokrasi akan terus memantau proyek-proyek publik demi memastikan asas keterbukaan informasi dan efisiensi anggaran daerah," pungkas Ade.


PWI Bekasi Raya Soroti Kejanggalan Proyek Jembatan Tarumajaya: Diduga Terlambat, Transparansi Dipertanyakan


Mengapa Ini Penting?

Ketidaksesuaian informasi pada papan proyek bukan hanya masalah administratif, tetapi juga menyangkut hak publik atas informasi. Transparansi dalam setiap tahapan proyek infrastruktur sangat krusial untuk mencegah penyimpangan dan memastikan penggunaan anggaran daerah yang efektif dan efisien demi kepentingan masyarakat Bekasi. [■]


Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👇

PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.

*Follow the: 🫱 mediaseputarindonesiaraya.com

*Channel on WhatsApp: 👇https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16

Biar kagak ketinggalan update berita menarik setiap hari.🙏




×
Berita Terbaru Update