Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Iklan

Iklan

Tukar Guling Aset Bekasi: Demi Penataan Wilayah dan Layanan Publik yang Lebih Baik

24/06/2025 | 14:00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-24T16:39:49Z
Kebersamaan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang


Kota Bekasi, MSIR-COM  — Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi terus mematangkan rencana serah terima aset dan wilayah layanan Perumda Tirta Bhagasasi. Langkah strategis ini bertujuan untuk menuntaskan penataan aset bersama yang telah berlangsung sejak tahun 2005, dengan target penyelesaian 90 persen pada tahun 2025. Proses ini diharapkan membawa kejelasan kepemilikan aset, mengatasi masalah pemanfaatan lahan ilegal, dan meningkatkan kualitas layanan publik bagi warga kedua wilayah.


Pertemuan koordinasi terkini melibatkan para pemimpin daerah, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Wakil Bupati Asep Surya Atmaja, Sekda Kota Bekasi Junaedi, serta Direktur Perumda Tirta Bhagasasi dan Tirta Patriot. Diskusi krusial ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pengalihan aset, kepastian hukum, hingga solusi atas hambatan investasi akibat wilayah operasional yang masih terbagi.



Progres Signifikan dalam Pengalihan Aset



Proses serah terima aset Perumda Tirta Bhagasasi telah menunjukkan kemajuan yang nyata. Tiga wilayah, yakni Pondok Gede, Harapan Baru, dan Wisma Asri, telah resmi diserahkan sejak 7 Februari 2023. Kemudian, Cabang Rawa Tembaga menyusul pada 19 Juli 2024. Selanjutnya, cabang Rawalumbu dan Setia Mekar dijadwalkan akan diserahkan pada 9 Juli 2025. Sisa cabang, yaitu Pondok Ungu dan Poncol, sedang dalam tahap verifikasi aset dan diharapkan rampung pada November tahun ini.


Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan urgensi kejelasan kepemilikan aset. "Kejelasan aset sangat penting untuk menghindari penyalahgunaan, termasuk pendudukan lahan secara tidak sah dan menjamurnya bangunan liar," ujarnya. Saat ini, ratusan bidang lahan di Kota Bekasi secara administratif masih dikuasai oleh Kabupaten Bekasi, menghambat upaya penataan oleh pemerintah kota.



Dukungan Penuh dari Pemerintah Kabupaten Bekasi



Bupati Ade Kuswara Kunang menyatakan dukungannya penuh terhadap proses ini. Ia berharap penyelesaian penataan aset lintas wilayah ini dapat menjadi teladan bagi daerah lain di Indonesia. "Kita menginginkan penyelesaian yang adil, jelas, dan berpihak pada kepentingan warga kedua daerah," tegas Ade.


Tahap selanjutnya akan berfokus pada sinkronisasi data, penilaian aset, dan penyusunan skema tukar guling aset jika diperlukan. Wali Kota Tri Adhianto juga mengungkapkan bahwa Gubernur Jawa Barat siap menjadi saksi dalam proses pemindahan aset ini, menunjukkan komitmen kuat dari berbagai pihak.


"Rencana ini akan dimatangkan demi kepentingan masyarakat ke depannya, bukan untuk kepentingan satu golongan saja, karena ke depannya masalah aset harus lebih jelas," pungkas Tri Adhianto. (Ndoet/Dokpim). [■]




Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👇

PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.

*Follow the: 🫱 mediaseputarindonesiaraya.com

*Channel on WhatsApp: 👇https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16

Biar kagak ketinggalan update berita menarik setiap hari.🙏




×
Berita Terbaru Update