Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Iklan

Iklan

PWI Mendesak Percepatan Kongres Bersatu: Zulmansyah Sekedang Luruskan Fakta Dualisme

15/06/2025 | 17:00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-17T10:06:57Z
Ketua Umum PWI Zulmansyah Sekedang mengusulkan percepatan Kongres Persatuan PWI, mengungkap fakta pemecatan Hendry Ch Bangun (HCB) dan polemik dualisme kepemimpinan. Simak klarifikasi dan langkah rekonsiliasi PWI


Jakarta, MSIR-COM  —   Di tengah hiruk pikuk klaim dan narasi seputar kepemimpinan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Pengurus Pusat PWI merasa perlu meluruskan fakta sekaligus memberikan edukasi kepada wartawan dan masyarakat agar tidak tersesat oleh informasi yang keliru.


Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, didampingi Sekretaris Jenderal Wina Armada, menegaskan pentingnya semua pihak kembali pada konstitusi organisasi dan tidak memanfaatkan kebingungan internal demi kepentingan pribadi.


"Banyak wartawan di daerah yang belum memahami bahwa Hendry Ch Bangun (HCB) telah diberhentikan sebagai anggota PWI, yang secara otomatis juga menghentikan statusnya sebagai Ketua Umum. Ini bukan sekadar opini, melainkan hasil keputusan formal organisasi PWI yang berawal dari kasus cashback dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW)," jelas Zulmansyah pada Minggu (15/6/2025).



DUALISME PWI DAN UPAYA REKONSILIASI 

Zulmansyah tidak menampik adanya dualisme atau dua kubu di PWI saat ini. Kondisi ini timbul karena HCB merasa pemberhentiannya tidak sesuai prosedur dan tetap mengklaim sebagai Ketua Umum PWI, meskipun keanggotaannya telah dicabut penuh. Situasi ini mengakibatkan perpecahan dalam tubuh PWI.


Menyikapi hal tersebut, Dewan Pers telah memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak. Hasilnya, tercapai kesepakatan untuk menggelar Kongres Persatuan PWI. Kedua kubu telah mencapai pemahaman untuk memulai dari "kosong-kosong", saling menghormati, dan mengedepankan semangat persaudaraan demi menyatukan kembali PWI.


"Namun, sungguh disayangkan, sehari setelah penandatanganan kepanitiaan Kongres Persatuan PWI di Dewan Pers, pihak HCB justru menyatakan diri paling benar dan legal saat berada di Indramayu, Jawa Barat. Tentu saja ini sangat disesalkan oleh banyak pihak, termasuk para senior PWI. Oleh karena itu, kami mendorong agar Kongres Persatuan PWI segera dilaksanakan. Tidak perlu menunggu Agustus, bahkan jika memungkinkan, Juli sudah bisa dimulai," tegas Zulmansyah.



FAKTA-FAKTA KUNCI SEPUTAR ORGANISASI PWI

Untuk menghindari kebingungan, berikut adalah ringkasan fakta terkait situasi internal PWI:


 * Pemberhentian HCB Dilakukan oleh Tiga Struktur Sah:


  * Dewan Kehormatan PWI Pusat: Sebagai pengadil etik tertinggi.


  * PWI Provinsi DKI Jakarta: Tempat HCB terdaftar sebagai anggota.


  * Kongres Luar Biasa (KLB): Forum tertinggi organisasi yang memutuskan pemberhentian total.



Pelanggaran Etik Berat yang Dilakukan:

   * Mengakui menerima dan memberi "cashback" dari dana bantuan Forum Humas BUMN.


   * Menolak keputusan Dewan Kehormatan dan malah memecat pengurus DK.


   * Membentuk "DK tandingan" secara sepihak.


   * Mengklaim sebagai Ketua Umum dengan menyalahgunakan stempel dan lambang PWI.



Status Administratif Terkini:

   * Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah membekukan kepengurusan versi HCB.


   * Dewan Pers tidak lagi mengakui HCB sebagai Ketua Umum PWI dan melarangnya menggunakan fasilitas organisasi.


Edukasi Hukum untuk Wartawan:

   * Surat Keputusan (SK) Kemenkumham bukanlah jaminan sah kepemimpinan organisasi, terutama jika secara etik dan keanggotaan sudah diberhentikan.


   * Putusan sela pengadilan bukanlah putusan final dan tidak membatalkan hasil Kongres maupun keputusan Dewan Kehormatan.


"Wartawan harus memahami perbedaan antara aspek administratif, etik, dan konstitusi organisasi. Jangan mudah percaya pada sepotong narasi," imbuh Zulmansyah.



PROSES REKONSILIASI PWI SEDANG BERLANGSUNG 

Sebagai langkah nyata mengakhiri polemik yang berkepanjangan, kedua kubu PWI telah menandatangani "Kesepakatan Jakarta" yang disaksikan oleh Ketua Dewan Pers dan jajaran anggota Dewan Pers.


"Komite Pengarah (Steering Committee/SC) dan Komite Pelaksana (Organizing Committee/OC) hasil kesepakatan telah mulai bekerja menyiapkan Kongres Persatuan PWI yang paling lambat akan digelar pada 30 Agustus 2025. Ini adalah jalan tengah yang legal dan bermartabat," jelas Zulmansyah.



IMBAUAN KEPADA SELURUH WARTAWAN DAN MEDIA:

PWI Pusat mengimbau seluruh wartawan dan media untuk:

 * Cek Fakta: Verifikasi informasi sebelum mempercayai klaim dari pihak mana pun.


 * Hargai Keputusan Organisasi: Hormati keputusan internal dan hukum organisasi yang telah dijalankan sesuai mekanisme.


 * Dukung Rekonsiliasi: Fokus pada upaya persatuan, bukan justru memperuncing konflik melalui klaim-klaim sepihak.


"PWI adalah milik seluruh wartawan Indonesia. Jangan biarkan PWI dijadikan alat justifikasi segelintir orang. Mari kita jaga marwah dan profesionalisme profesi kita," pungkas Zulmansyah. [■]



Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👇

PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.

*Follow the: 🫱 mediaseputarindonesiaraya.com

*Channel on WhatsApp: 👇https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16

Biar kagak ketinggalan update berita menarik setiap hari.🙏




×
Berita Terbaru Update