Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Iklan

Iklan

Penunjukan Plt Ketua PWI Daerah adalah Pembodohan, Pembangkangan, dan Penghinaan terhadap Konstitusi Organisasi

14/06/2025 | 13:30 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-14T06:41:04Z
“Organisasi ini milik seluruh anggota, bukan milik segelintir orang yang merasa paling benar. Kami tidak akan diam ketika aturan ditabrak, kesepakatan dilanggar, dan konstitusi diinjak-injak,"


Kota Bekasi, MSIR-COM  —   Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya mengecam keras manuver penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI di sejumlah kota dan kabupaten di Jawa Barat. Tindakan tersebut dinilai sebagai pembodohan terhadap anggota, pembangkangan terhadap konstitusi organisasi, dan penghinaan terhadap marwah PWI sebagai organisasi profesi wartawan.


“Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga penyesatan organisasi. PD/PRT PWI jelas tidak mengenal istilah Plt yang ditunjuk sepihak tanpa mandat anggota. Mengaku senior, tapi tidak paham aturan organisasi, ini ironi,” tegas Ade Muksin, Ketua PWI Bekasi Raya, Sabtu (14/6/2025).


PWI sebagai organisasi profesi wartawan memiliki landasan konstitusional yang tegas. Setiap pengurus harus lahir dari mekanisme organisasi yang sah: musyawarah, pemilihan, dan legitimasi dari anggota, bukan hasil penunjukan atas dasar kepentingan kelompok atau loyalitas buta terhadap satu faksi.


“Lebih parah lagi, penunjukan Plt ini dilakukan saat semangat rekonsiliasi tengah dibangun. Kesepakatan Jakarta yang difasilitasi oleh Dewan Pers juga jelas: PWI akan menyelenggarakan Kongres Persatuan paling lambat 30 Agustus 2025. SC dan OC pun sudah dibentuk dan mulai bekerja,” ujar Ade.


Jika dalam masa transisi menuju kongres persatuan ini, masih ada pihak yang bermanuver menunjuk atau bahkan mengukuhkan Plt secara sepihak, maka hal itu merupakan bentuk nyata pembangkangan terhadap Dewan Pers, pengkhianatan terhadap Kesepakatan Jakarta, dan pelecehan terhadap kerja keras SC dan OC.


“Kalau begini caranya, apa gunanya rekonsiliasi? Apa gunanya Dewan Pers hadir? Semua terasa sia-sia jika tetap ada oknum yang memaksakan agenda sendiri. Ini bukan hanya memecah belah organisasi, tapi juga mempermalukan PWI di mata publik,” katanya.


PWI Bekasi Raya menegaskan bahwa segala bentuk intervensi struktural tanpa dasar hukum dan tanpa legitimasi anggota adalah ilegal, dan akan dilawan secara konstitusional.


“Organisasi ini milik seluruh anggota, bukan milik segelintir orang yang merasa paling benar. Kami tidak akan diam ketika aturan ditabrak, kesepakatan dilanggar, dan konstitusi diinjak-injak," pungkas Ade. (Red) .[■]


Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: ๐Ÿ‘‡

PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.

*Follow the: ๐Ÿซฑ mediaseputarindonesiaraya.com

*Channel on WhatsApp: ๐Ÿ‘‡https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16

Biar kagak ketinggalan update berita menarik setiap hari.๐Ÿ™




×
Berita Terbaru Update