Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terlibat Jaringan KKB, Anggota Polri Penjual Amunisi di Papua Pegunungan Ditangkap

19/05/2025 | 15:00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-19T12:32:17Z
Komitmen Berantas KKB, Satgas Damai Cartenz Sikat Oknum Polisi Penjual Amunisi


Jayapura, MSIR-OL  —  Operasi Damai Cartenz 2025 kembali menunjukkan ketegasannya dengan menangkap seorang anggota Polri, Bripda LO, yang bertugas di Lanny Jaya. 


Penangkapan ini dilakukan setelah Bripda LO terbukti menjual sejumlah amunisi kepada seorang warga sipil berinisial PW. PW sendiri diduga kuat memiliki keterkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lenggenus yang dipimpin oleh Komari Murib.


Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., selaku Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, didampingi Wakaops Kombes. Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyatakan bahwa tindakan tegas ini adalah wujud komitmen mereka untuk memberantas pihak-pihak yang memasok senjata dan amunisi kepada KKB. Beliau menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang berkhianat.


Bripda LO menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu pagi (17/5) setelah perbuatannya terungkap. Dalam pengakuannya, ia mengakui telah menjual amunisi sejak tahun 2017, sempat berhenti, lalu kembali melakukannya pada tahun 2021 dan tahun ini.


Saat ini, PW ditahan di Polres Jayawijaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, Bripda LO telah resmi ditahan di Rutan Polda Papua. Keduanya akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata dan amunisi ilegal, yang dapat berujung pada hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Jual Puluhan Amunisi ke KKB, Bripda LO Terancam Hukuman Berat


Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam bentuk dukungan apa pun kepada KKB, termasuk dalam penyediaan logistik seperti senjata dan amunisi.


“Memberikan, menjual, atau menjadi perantara dalam penyaluran amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya tindakan melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat sipil di Papua. Kami meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait senjata api dan amunisi,” tegas Kombes Yusuf.


Tindakan tegas yang diambil oleh Satgas Ops Damai Cartenz ini merupakan bukti nyata dari upaya Polri untuk membersihkan jaringan distribusi senjata dan amunisi ilegal di Papua. 


Polri akan terus memperkuat pengawasan internal dan mempercepat penindakan terhadap siapa saja yang terlibat, demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif dan terbebas dari ancaman kelompok bersenjata. [■]


Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👇

PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.

*Follow the: 🫱 mediaseputarindonesiaraya.com

*Channel on WhatsApp: 👇https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16

Biar kagak ketinggalan update berita menarik setiap hari.🙏




×
Berita Terbaru Update