![]() |
Resmi! KKPD Hadir di Kota Bekasi, Dorong Pengelolaan Keuangan Lebih Transparan |
Kota Bekasi, MSIR-COM — Pemerintah Kota Bekasi bersama PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. (bank bjb) Cabang Bekasi secara resmi meneken Perjanjian Kredit Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan ini menandai langkah maju dalam modernisasi pengelolaan keuangan daerah, sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022.
Acara penandatanganan yang berlangsung saat apel pagi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi ini melibatkan Pemimpin Cabang Bank bjb Cabang Bekasi dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi selaku Bendahara Umum Daerah. Setelah penandatanganan, secara simbolis diserahkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) kepada 14 Pejabat Pengguna Anggaran dari berbagai Perangkat Daerah.
Setiap perangkat daerah yang menerima KKPD juga mendapatkan dua unit handphone sebagai perangkat pendukung pembayaran. KKPD ini akan digunakan untuk memfasilitasi transaksi belanja barang dan jasa, belanja modal, serta belanja perjalanan dinas yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Bekasi.
Kepala BPKAD Kota Bekasi, Sudarsono, menjelaskan berbagai keuntungan dari implementasi KKPD ini. "Penggunaan KKPD akan meminimalkan transaksi tunai, meningkatkan keamanan, dan mengurangi potensi penipuan," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa KKPD dapat mengurangi idle cash dari uang persediaan dan mempermudah transaksi belanja barang/jasa melalui e-payment, sehingga mendukung percepatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan memacu pertumbuhan ekonomi lokal, termasuk UMKM.
Sudarsono berharap, KKPD dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. "Kami berharap penggunaan KKPD ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi," tegasnya.
Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang menjadi pionir dalam penggunaan KKPD ini meliputi:
* Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air
* Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
* Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
* Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
* Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
* Inspektorat Daerah
* Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah
* Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
* Badan Pendapatan Daerah
* Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
* Kecamatan Bekasi Timur
* Kecamatan Bekasi Selatan
* Kecamatan Mustikajaya
* Kecamatan Jatiasih
"Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran," tutup Sudarsono, menegaskan optimisme terhadap dampak positif KKPD bagi Kota Bekasi. (MMS). [■]
Sumber: PPID BPKAD KOTA BEKASI
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👇
PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the: 🫱 mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp: 👇https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16
Biar kagak ketinggalan update berita menarik setiap hari.🙏