![]() |
Kasus seorang petani berharap sertifikat tanah dapat kembali ke tangan keluarga!! |
Kabupaten Bekasi, MSIR.COM — Keluarga almarhum Kacung Supriatna, petani asal desa Jayamulya, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, masih berjuang untuk mendapatkan kembali sertifikat tanah milik almarhum. Kasus penagihan pinjaman sebesar Rp 4 miliar yang tidak sah telah membuat keluarga ini mengalami tekanan dan stres yang luar biasa.
Mak Enok, istri Kacung Supriatna, mengungkapkan bahwa dirinya telah menjual sapi dan tanah untuk biaya proses pengembalian sertifikat.
"Saya sampai jual sapi dan tanah untuk ngurusin ini, kan perlu biaya kesana kesini. Saya sudah gak punya uang sampai jualan nasi uduk dan kue kalau pagi, saya hanya ingin surat sawah almarhum suami saya kembali lagi," katanya dengan nada getir. Minggu (11/05/2025)
PUTRA KACUNG SUPRIATNA BERTANYA-TANYA
Karyan, putra Kacung Supriatna, merasa heran dan bertanya-tanya kenapa sertifikat sawah orang tuanya belum juga dikembalikan padahal sudah ada hasil lab forensik yang menyatakan bahwa photo dan tanda tangan orangtuanya telah dipalsukan.
"Semua langkah telah kami tempuh, dan anehnya kan sudah keluar hasil forensik bahwa surat-surat itu dipalsukan photo dan tanda tangannya. Apalagi yang harus kami tempuh kok sulit sekali mau ngambil hak orang tua saya," tuturnya dengan nada kesal.
Keluarga Kacung Supriatna telah melaporkan kasus ini ke BPN Kabupaten Bekasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Polres Metro Bekasi bahkan sampai ke Kang Dedi Mulyadi. Mereka berharap sertifikat tanah dapat kembali ke tangan keluarga.
Kasus yang dialami Kacung Supriatna (65), seorang petani di Kampung Cikarang, Desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah menjadi viral pada tahun 2024 lalu setelah ditagih utang sebesar Rp 4 miliar, padahal tidak pernah melakukan pinjaman apa pun.
Kasus ini telah membuat keluarga Kacung Supriatna mengalami tekanan dan stres yang luar biasa dan membuat kelelahan fisik dan psikologis Kacung Supriatna sehingga meninggal dunia. (Wati). [■]
Tim Redaksi, Editor: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👇
PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the: 🫱 mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp: 👇https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16
Biar kagak ketinggalan update berita menarik setiap hari.🙏