![]() |
| Gambar ilustrasi |
Kabupaten Bekasi, MSIR.COM ------ Polsek Cikarang Pusat berhasil membongkar aksi penipuan berkedok rekrutmen tenaga kerja yang merugikan sejumlah warga. Pelaku menjanjikan pekerjaan di perusahaan besar tanpa proses tes, namun meminta korban membayar biaya administrasi terlebih dahulu.
Modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan lowongan kerja instan melalui pesan pribadi. Ia meyakinkan korban bahwa proses perekrutan bisa berjalan cepat tanpa seleksi, asalkan melunasi biaya pendaftaran.
Kapolsek Cikarang Pusat AKP Elia Umboh mengungkapkan, pelaku mematok tarif antara Rp4 juta sampai Rp5,5 juta per korban. Setelah uang ditransfer, pelaku langsung memutus komunikasi dan tidak dapat dihubungi lagi.
Ingin PUBLIKASI BERITA atau PASANG IKLAN di sini?
"Bisnis Anda Ingin Dilihat Ribuan Pembaca? Promosikan produk atau jasa Anda di sini. Hubungi tim redaksi Media Seputar Indonesia Raya untuk penawaran menarik."
HUBUNGI: 0812-8175-4849 "REDAKSI" SEKARANG!Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dan bukti yang dikumpulkan. Tidak butuh waktu lama, pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebagai barang bukti, petugas menyita handphone milik pelaku, bukti transfer dari korban, serta rekam jejak percakapan antara keduanya. Semua bukti tersebut kini menjadi bahan penyidikan.
AKP Elia Umboh mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja yang tidak wajar. Menurutnya, lowongan resmi tidak pernah meminta uang di awal sebagai syarat penerimaan.
Ia juga menyarankan agar warga selalu memverifikasi informasi lowongan kerja melalui sumber resmi perusahaan. Langkah ini penting agar tidak menjadi korban penipuan serupa di masa mendatang.[■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
- *Follow the👉: mediaseputarindonesiaraya.com
- *Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16






