Kabupaten Bekasi, MSIR.COM ------Keadilan nampaknya masih menjadi barang mahal bagi CV SUN. Sudah tiga tahun lamanya kasus dugaan penipuan dan penggelapan minyak goreng bermerek ‘Nusa Kita’ bergulir di Polres Metro Bekasi, namun hingga kini titik terang penegakan hukum seolah masih tertutup kabut tebal.
Pada Selasa sore (14/4/2026), kuasa hukum CV SUN kembali menyambangi Polres Metro Bekasi. Kedatangan mereka bukan tanpa alasan; mereka mempertanyakan mengapa tersangka utama dalam kasus ini masih bisa menghirup udara bebas meski status hukumnya sudah jelas.
"ADA APA DENGAN POLRES KABUPATEN BEKASI?"
M. Elfrid Butar Butar, kuasa hukum pelapor, tak dapat menyembunyikan kekecewaannya. Ia menilai birokrasi di kepolisian setempat sangat lambat dan cenderung berlarut-larut.
“Kedatangan kami untuk mempertahankan kejelasan kasus ini. Masih adakah penegakan hukum di Polres Kabupaten ini? Kasus berjalan tiga tahun, tapi tidak ada penahanan terhadap tersangka,” cetus Elfrid kepada awak media.
Menurut Elfrid, sosok berinisial MS telah ditetapkan sebagai tersangka selama lebih dari delapan bulan. Namun, ketiadaan tindakan penahanan memicu tanda tanya besar terkait profesionalisme penyidik.
Ingin PUBLIKASI BERITA atau PASANG IKLAN di sini?
HUBUNGI: 0812-8175-4849 "REDAKSI" SEKARANG!






