Iklan

iklan

Update Mudik 2026: One Way Sepenggal Mulai Berlaku di Tol Trans Jawa KM 70, Cek Jadwalnya!

REDAKSI
Selasa, Maret 17, 2026 | 17:55 WIB Last Updated 2026-03-17T13:44:14Z


Cikampek, MSIR.COM ------Korlantas Polri resmi memulai rekayasa lalu lintas One Way Sepenggal Tahap Pertama pada hari ini, Selasa (17/3/2026). Langkah strategis ini diambil menyusul meningkatnya volume kendaraan di beberapa titik krusial Tol Trans Jawa, tepatnya di KM 29, KM 57, dan KM 70.

​Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Kementerian Perhubungan dan Jasa Marga guna mencegah stagnasi kendaraan dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur.

DETAIL REKAYASA ONE WAY SEPENGGAL 17 MARET 2026

​Berdasarkan keterangan resmi, berikut adalah poin penting penerapan sistem satu arah tersebut:

  • Titik Awal: KM 70 Tol Jakarta-Cikampek.
  • Titik Akhir: KM 263 wilayah Jawa Tengah.
  • Tujuan: Mengurai kepadatan di titik-titik leher botol (bottleneck) dan area istirahat (rest area).
  • Status: Tahap pertama menuju pemberlakuan One Way Nasional.

​"Kami sudah memantau arus di KM 29 hingga 70 yang cukup padat. Maka, sosialisasi one way sepenggal ini segera kami terapkan agar arus menuju Trans Jawa tetap mengalir," ujar Irjen Pol Agus Suryonugroho di Pelabuhan Gilimanuk (17/3).


WFA DAN SKB JADI KUNCI KELANCARAN MUDIK 

​Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pemerintah tahun ini menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) dan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang lebih tegas. 

Hal ini terbukti efektif mendistribusikan pergerakan pemudik sehingga tidak terkonsentrasi hanya pada satu hari tertentu.

KAPAN ONE WAY NASIONAL DIMULAI?

​Bagi Anda yang berencana berangkat besok, perlu dicatat bahwa One Way Nasional dijadwalkan mulai berlaku pada Rabu, 18 Maret 2026, antara pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. 

Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa jadwal ini bersifat situasional tergantung pada traffic accounting di lapangan. [■] 








Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman👉: PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.

*Channel WhatsApphttps://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16









Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Update Mudik 2026: One Way Sepenggal Mulai Berlaku di Tol Trans Jawa KM 70, Cek Jadwalnya!

Trending Now

Iklan