Bandung, MSIR.COM ------Pemerintah Kota Bekasi menunjukkan komitmen kuat dalam transparansi anggaran dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Penyerahan dokumen krusial ini dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, didampingi Sekda Kota Bekasi, Djunaedi, serta jajaran dari Inspektorat, BPKAD, dan Bapperida di kantor BPK Jabar, Kota Bandung.
LANGKAH STRATEGIS MENUJU OPINI WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)
Penyerahan LKPD ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan kewajiban konstitusional setiap Pemerintah Daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini menjadi dasar bagi BPK untuk melakukan audit mendalam terhadap pengelolaan keuangan negara.
Kepala BPK Perwakilan Jabar, Eydu Oktain Panjaitan, yang menerima langsung laporan tersebut bersama 14 kota lainnya, menegaskan integritas proses pemeriksaan.
"Kami berkomitmen melaksanakan pemeriksaan secara independen, objektif, dan rasional demi keadilan informasi dalam pengelolaan keuangan negara," tegas Eydu.
HARRIS BOBIHOE: APRESIASI KINERJA JAJARAN DAN TARGET PRESTASI
Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menyatakan optimisme tinggi bahwa Kota Bekasi mampu mempertahankan prestasi auditnya. Ia menekankan bahwa kualitas laporan yang diserahkan adalah buah kerja keras seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Tujuan utama kita adalah agar Kota Bekasi kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Segala proses pemeriksaan kami percayakan sepenuhnya kepada BPK," ujar Harris Bobihoe.
Ia juga menambahkan pesan penting bagi internal pemerintahan:
- Apresiasi: Berterima kasih kepada jajaran terkait (BPKAD, Inspektorat, dll).
- Evaluasi: Terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.
- Harapan: Mendapatkan hasil pemeriksaan yang membanggakan bagi warga Bekasi.
MENGAPA OPINI WTP PENTING BAGI WARGA BEKASI?
Opini WTP dari BPK merupakan indikator bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material. Bagi masyarakat, ini berarti:
- Transparansi: Anggaran daerah digunakan secara bertanggung jawab.
- Kepercayaan Publik: Meningkatkan kredibilitas pemerintah di mata masyarakat dan investor.
- Stabilitas Pembangunan: Pengelolaan keuangan yang sehat mempercepat realisasi program pembangunan di Kota Bekasi.
Dengan penyerahan LKPD TA 2025 ini, Pemerintah Kota Bekasi kini menunggu proses audit lapangan yang akan dilakukan oleh tim BPK Jabar dalam beberapa waktu ke depan. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman👉: PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16





