Iklan

iklan

Sinergi Eksekutif dan Legislatif: DPRD Kota Bekasi Sahkan Raperda Penyertaan Modal BUMD dalam Rapat Paripurna

REDAKSI
Kamis, Maret 05, 2026 | 17:00 WIB Last Updated 2026-03-05T12:04:23Z
Suasana ruang sidang paripurna. (Photo Dok. Humas DPRD Kota Bekasi) 


Kota Bekasi, MSIR.COM ------Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi pada Kamis, (05/03/2026) pukul 14.00 WIB. Rapat ini menjadi momentum penting dalam penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi.

Rapat dipimpin langsung oleh jajaran Pimpinan DPRD Kota Bekasi, yakni:

1. Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M. (Ketua DPRD Kota Bekasi)

2. Nuryadi Darmawan, R.S., S.IP., M.H. (Wakil Ketua I)

3. Puspa Yani, S.Pd. (Wakil Ketua III)


Turut hadir secara langsung Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, beserta jajaran Sekretaris Daerah, pejabat Eselon II dan III, serta Direksi BUMD se-Kota Bekasi.

Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., dengan pernyataan pembuka yang tegas:

"Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi dengan agenda laporan Pansus 8 dan penandatanganan kesepakatan mengenai Raperda Penyertaan Modal, resmi dibuka." Ucap Sardi Efendi.

Agenda utama rapat ini meliputi penyampaian laporan Pansus 8 dan penandatanganan kesepakatan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada BUMD. Raperda ini merupakan langkah konkret menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK Tahun Buku 2024 untuk memastikan dasar hukum penyertaan modal di Kota Bekasi telah memadai.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto menekankan bahwa keberadaan BUMD harus memberikan manfaat nyata bagi ekonomi daerah dan pelayanan publik.


Wali Kota Bekasi Tri Adhianto (Photo Dok. Humas DPRD Kota Bekasi) 


"Melalui penetapan Perda ini, saya berharap seluruh Direksi BUMD dapat melakukan tata kelola yang baik, terus berinovasi di tengah keterbatasan fiskal, serta mampu berkontribusi melalui pemberian dividen kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar Wali Kota.

Menutup rangkaian acara, Wali Kota menyampaikan sebuah pantun sebagai bentuk optimisme:

"Pergi ke alun-alun di pagi hari, Kota Bekasi bersih dan berseri. Penyertaan modal sudah disetujui, BUMD berinovasi, PAD pun mandiri.".

Suasana rapat berlangsung khidmat, diakhiri dengan prosesi penandatanganan kesepakatan dan foto bersama sebagai simbol sinergi antarlembaga. Wali Kota juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pansus 8 DPRD Kota Bekasi yang telah bekerja objektif dalam membahas pasal-per-pasal Raperda ini.(Bie) [■] 








Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman👉: PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.

*Follow the👉: mediaseputarindonesiaraya.com

*Channel WhatsApphttps://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16









Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sinergi Eksekutif dan Legislatif: DPRD Kota Bekasi Sahkan Raperda Penyertaan Modal BUMD dalam Rapat Paripurna

Trending Now

Iklan

iklan