Iklan

iklan

Sah! Pemkot Bekasi Suntik Modal BUMD, Tri Adhianto Lempar Pantun Pujian untuk Pansus 8

REDAKSI
Jumat, Maret 06, 2026 | 02:59 WIB Last Updated 2026-03-05T20:01:29Z
Photo Dok. Humas DPRD Kota Bekasi 


Kota Bekasi, MSIR.COM ------Langkah strategis diambil Pemerintah Kota Bekasi dalam memperkuat struktur finansial Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Melalui Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (5/3/2026), Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Penyertaan Modal resmi disahkan.

​Rapat yang berlangsung khidmat di Ruang Sidang Paripurna, Jl. Chairil Anwar No. 112 ini, menjadi momentum krusial bagi lima BUMD di Kota Patriot untuk memacu inovasi di tengah keterbatasan fiskal.

RESPONS TEMUAN BPK: PENGUATAN DASAR HUKUM 

​Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dalam sambutan eksekutifnya menegaskan bahwa Perda ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan tindak lanjut serius atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun buku 2024.

​"Dasar hukum penyertaan modal sebelumnya dipandang belum memadai. Dengan disahkannya Perda ini, kita memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah untuk memenuhi modal dasar BUMD," ujar Tri Adhianto di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.

INOVASI BUMD DI TENGAH KETERBATASAN FISKAL 

​Saat ini, Kota Bekasi tercatat memiliki 5 BUMD, dengan rincian 4 berbentuk Perseroan Daerah (Perseroda) dan 1 berbentuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Tri berharap, suntikan modal ini dibarengi dengan transformasi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

​Target utamanya jelas: Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui dividen yang sehat. BUMD dituntut tidak hanya mengandalkan APBD, tetapi harus mampu mandiri dan kompetitif dalam menyediakan barang serta jasa berkualitas bagi warga Bekasi.

SISI MENARIK: PANTUN HANGAT DARI WALI KOTA 

​Ada yang berbeda dalam suasana sidang kali ini. Tri Adhianto memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Pansus 8 DPRD Kota Bekasi melalui dua bait pantun yang mencairkan suasana. Pantun tersebut menyiratkan harmonisasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif.

"Membeli takjil di Pasar Proyek, singgah sebentar membeli kain. Terima kasih Pansus Delapan bekerja objektif, sinergi terjaga demi manfaat konstituen."

Tak hanya soal kinerja, Tri juga menyelipkan kebanggaannya terhadap estetika Kota Bekasi:​

"Pergi ke alun-alun di pagi hari, Kota Bekasi bersih dan berseri. Penyertaan modal sudah disetujui, BUMD berinovasi, PAD pun mandiri."

HARAPAN PASCA PENGESAHAN 

​Dengan ketukan palu sidang paripurna ini, jajaran direksi BUMD kini memikul tanggung jawab besar. Masyarakat menantikan dampak nyata dari penyertaan modal ini, terutama dalam hal perbaikan layanan publik dan kontribusi nyata terhadap pembangunan kota.

​Sinergi antara Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD melalui Pansus 8 diharapkan menjadi role model kolaborasi dalam menyelesaikan berbagai kendala regulasi demi kepentingan masyarakat luas. [■] 








Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman👉: PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.

*Follow the👉: mediaseputarindonesiaraya.com

*Channel WhatsApphttps://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16









Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sah! Pemkot Bekasi Suntik Modal BUMD, Tri Adhianto Lempar Pantun Pujian untuk Pansus 8

Trending Now

Iklan

iklan