Iklan

iklan

Rest Area KM 39 Cikarang Pusat Dipadati Pemudik, Polisi Lakukan Pengaturan Lalu Lintas

Wati Warastuti
Kamis, Maret 19, 2026 | 03:55 WIB Last Updated 2026-03-19T03:48:37Z


Kabupaten Bekasi, MSIR.COM ------Polsek Cikarang Pusat melaksanakan pengaturan lalu lintas di Rest Area KM 39, Cikarang Pusat, Kamis (19/3) dini hari. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas akibat meningkatnya jumlah pemudik yang singgah di rest area tersebut.

Situasi di Rest Area KM 39 terpantau ramai, namun masih dalam keadaan terkendali. Personel kepolisian yang bertugas, yaitu Iptu Yosi A, Ipda Raden Bachtiar Bagus Kurniawan, Aipda Saiful Alim, dan Aipda Ade Angga, melaksanakan pengaturan lalu lintas dengan sigap.

Mereka juga memberikan himbauan kamtibmas kepada pemudik yang singgah di rest area, mengingatkan untuk tidak berlama-lama dan melanjutkan perjalanan setelah 30 menit. Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi pemudik lainnya yang ingin beristirahat.

Kapospam KM 39, Iptu Yosi A, menyatakan bahwa pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari Operasi Ketupat Jaya 2026 yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah Cikarang Pusat.

"Dengan adanya pengaturan lalu lintas ini, kami berharap dapat membantu mengurangi kepadatan arus lalu lintas dan memberikan kenyamanan bagi pemudik," ujar Iptu Yosi A.

Masyarakat dihimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak berlama-lama di rest area. Pemudik juga diimbau untuk mempersiapkan perjalanan dengan baik dan beristirahat yang cukup sebelum melanjutkan perjalanan.

Polsek Cikarang Pusat akan terus memantau situasi di Rest Area KM 39 dan melakukan pengaturan lalu lintas sesuai kebutuhan. Masyarakat dapat melaporkan kejadian atau keluhan melalui kanal resmi kepolisian.

Dengan adanya pengaturan lalu lintas ini, diharapkan situasi lalu lintas di wilayah Cikarang Pusat dapat tetap kondusif dan pemudik dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman. [■] 








Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman👉: PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.

*Channel WhatsApphttps://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16









Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rest Area KM 39 Cikarang Pusat Dipadati Pemudik, Polisi Lakukan Pengaturan Lalu Lintas

Trending Now

Iklan