Iklan kantor DPRD Kota Bekasi

iklan

Desa Muktiwari Lakukan Pemilihan Anggota BPD, Ini Jadwalnya!

Wati Warastuti
Jumat, Maret 27, 2026 | 15:16 WIB Last Updated 2026-03-27T12:44:11Z


Kabupaten Bekasi, MSIR.COM ------Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, mulai melakukan tahapan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Proses ini diawali dengan musyawarah bersama Pemerintah Desa dan BPD Desa Muktiwari untuk membuat rancangan peraturan desa tentang kriteria pemilih.

Musyawarah ini dihadiri oleh para tokoh masyarakat, termasuk RT/RW, Kepala Dusun, dan tokoh agama serta pemuda. Mereka sepakat untuk mencalonkan anggota BPD dari setiap dusun.

Husin Syahrulloh, Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Muktiwari, menjelaskan bahwa para tokoh masyarakat akan mencalonkan anggota BPD dari setiap dusun. 

"Nanti dicalonkan perdapil. Disini karena ada sembilan BPD, berarti perdusun itu ada tiga orang," jelasnya. Jumat (27/3) 

Pemilihan anggota BPD Desa Muktiwari akan dilaksanakan pada 23 Mei 2026. Kepala Desa Muktiwari, Bahrudin, mengapresiasi kegiatan ini dan berharap agar proses pemilihan dapat berjalan lancar dan sukses. 

"Harapan saya biar aman dan kondusif, biar terpilih BPD baru terus berjalan dengan baik serta berkolaborasi dengan pemerintah desa," kata Bahrudin. 

Bahrudin juga mengatakan bahwa telah disepakati delapan kriteria untuk mengisi BPD Desa Muktiwari.

Dengan terbentuknya BPD Desa Muktiwari, diharapkan pembangunan desa dapat terus berjalan dengan baik. Husin Syahrulloh menambahkan bahwa panitia telah siap melaksanakan pemilihan anggota BPD.

"Insyaallah, kami akan melaksanakan pemilihan anggota BPD dengan lancar dan transparan," katanya. 

Pemilihan anggota BPD Desa Muktiwari ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Dengan demikian, desa dapat lebih maju dan sejahtera. 

Desa Muktiwari siap melaksanakan pemilihan anggota BPD dan berharap agar proses ini dapat berjalan lancar dan sukses.[■] 








Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman👉: PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.

*Channel WhatsApphttps://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16









Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Desa Muktiwari Lakukan Pemilihan Anggota BPD, Ini Jadwalnya!

Trending Now

Iklan

Logo PWI dan SMSI