![]() |
| Camat Bekasi Barat pantau penutupan kafe di Pasar Bintara |
MSIR.COM / Kota Bekasi, ----Memasuki bulan suci Ramadan, Pemerintah Kecamatan Bekasi Barat mengambil langkah proaktif untuk memastikan kekhusyukan ibadah umat Muslim. Sebanyak 15 kafe di kawasan Pasar Bintara resmi ditutup sebagai bentuk penegakan Maklumat Wali Kota Bekasi terkait operasional tempat hiburan malam (THM).
Camat Bekasi Barat, Sudarsono, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan perintah langsung yang tidak bisa ditawar. "Maklumat bukan sekadar dibaca, tetapi harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh," tegasnya dalam keterangan resmi.
POIN UTAMA PENEGAKAN ATURAN di5 BEKASI BARAT :
- Penutupan Total: 15 titik kafe di area Pasar Bintara wajib berhenti beroperasi.
- Instruksi Akar Rumput: Ketua RT, RW, dan Kepala Pasar diminta tidak ragu menegur pelanggar.
- Pengawasan Ketat: Satpol PP dikerahkan untuk monitoring intensif di seluruh wilayah Bekasi Barat.
- Sanksi Tegas: THM yang membandel akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Daerah (Perda).
MENGAPA KEBIJAKAN INI KRUSIAL?
Bagi masyarakat Bekasi Barat, keberadaan kafe di area pasar sering kali menjadi titik keramaian yang kontras dengan suasana religius Ramadan. Langkah Sudarsono dinilai sebagai upaya menjaga kondusivitas wilayah.
Pembaca cenderung mendukung langkah ini karena memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang sedang menjalankan ibadah tarawih maupun tadarus tanpa gangguan kebisingan dari tempat hiburan. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman👉: PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16



