Iklan

iklan

Fokus Penanganan Darurat Sampah: Sekda Kota Bekasi Akselerasi Pengelolaan Sampah Menuju Indonesia ASRI 2026

REDAKSI
Kamis, Februari 26, 2026 | 09:05 WIB Last Updated 2026-02-26T17:17:43Z


MSIR.COM / Jakarta, ----Persoalan sampah di Indonesia telah memasuki fase kritis. Menanggapi arahan tegas Presiden Republik Indonesia, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, menyatakan kesiapan penuh untuk mengakselerasi transformasi pengelolaan sampah di wilayahnya dari hulu hingga hilir.

​Langkah ini diambil menyusul kehadiran Junaedi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 di Balai Kartini, Jakarta (25-26 Februari 2026). Forum ini menjadi momentum krusial memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 dengan tema besar: “Kolaborasi untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).”

DARURAT SAMPAH 2028: DEADLINE TIGA TAHUN BAGI DAERAH 

​Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, memberikan peringatan keras dalam forum tersebut. Berdasarkan data teknis, mayoritas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Indonesia akan mencapai batas usia maksimalnya pada tahun 2028.

​"Usia maksimal TPA sesuai standar Kementerian PUPR adalah 20 tahun, sementara rata-rata TPA kita sudah berumur 17 tahun. Artinya, kita hanya punya waktu kurang lebih tiga tahun untuk merombak total sistem pengelolaan sampah kita," tegas Hanif di hadapan para kepala daerah dan pejabat teknis.


STRATEGI KOTA BEKASI: GERAKAN KOLEKTIF BUKAN SEKADAR SEREMONIAL 

​Menyikapi urgensi tersebut, Sekda Kota Bekasi Junaedi menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi tidak akan tinggal diam. Ia menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), institusi pendidikan, hingga perangkat kecamatan dan kelurahan untuk bergerak serentak.

Poin-poin utama aksi percepatan di Kota Bekasi meliputi:

  1. Penguatan Budaya Bersih: Memulai disiplin pengelolaan sampah dari lingkungan perkantoran pemerintah dan sekolah.
  2. Kegiatan Korve Masif: Mengaktifkan kembali kerja bakti massal secara rutin dan terukur.
  3. Pengelolaan Berbasis Partisipasi: Mendorong masyarakat melakukan pemilahan sampah langsung dari sumbernya (rumah tangga).
  4. Optimalisasi Teknologi: Mengkaji percepatan pengolahan sampah berbasis teknologi untuk mengurangi beban TPA.

​"Arahan Presiden adalah mandat. Di Bekasi, ini bukan lagi soal program seremonial, melainkan gerakan kolektif berkelanjutan. Kita harus mengubah budaya masyarakat dari sekadar membuang menjadi mengelola," ujar Junaedi.


KOLABORASI LINTAS SEKTOR UNTUK BEKASI YANG RESIK 

​Rakornas yang juga dihadiri oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan dan Mendagri Tito Karnavian ini menekankan bahwa sampah adalah tanggung jawab lintas sektoral. Kota Bekasi berkomitmen menyelaraskan kebijakan daerah dengan strategi nasional guna mewujudkan kota yang lebih bersih dan berkelanjutan.

​Dengan sisa waktu tiga tahun menuju ambang batas kapasitas TPA nasional, langkah taktis yang diambil Pemkot Bekasi diharapkan mampu menjadi model bagi daerah lain dalam menangani kedaruratan sampah di level lokal. [■] 








Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman👉: PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.

*Follow the👉: mediaseputarindonesiaraya.com

*Channel WhatsApphttps://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16









Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Fokus Penanganan Darurat Sampah: Sekda Kota Bekasi Akselerasi Pengelolaan Sampah Menuju Indonesia ASRI 2026

Trending Now

Iklan

iklan