Iklan

iklan

Komisi II DPRD Kota Bekasi Fasilitasi Percepatan Pembangunan Tanggul Kali Bekasi di Pondok Mitra Lestari

REDAKSI
Kamis, Februari 26, 2026 | 15:12 WIB Last Updated 2026-02-26T17:22:13Z
Suasana rapat kerja di ruang komisi II. (Photo Dok. Humas DPRD Kota Bekasi) 

MSIR.COM / Kota Bekasi, ----Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar Rapat Kerja (Raker) guna membahas percepatan proyek pembangunan tanggul Kali Bekasi, khususnya di wilayah Perumahan Pondok Mitra Lestari (PML). Rapat ini merupakan langkah konkret menindaklanjuti aspirasi warga terkait penanganan banjir yang belum tuntas di wilayah tersebut.

Rapat yang berlangsung pada Kamis (26/02/2026) pukul 13.00 WIB di Ruang Rapat Komisi II ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, antara lain:

1. Latu Har Hary, S.Sn. (Ketua Komisi II)

2. Yenny Kristianti, S.E. (Wakil Ketua Komisi II)

3. Doddy Sukmawirawan, S.IP., M.M. (Anggota)

4. H.M. Saifuddaulah, S.H., M.H., M.Pd.I (Anggota)

5. Adhika Dirgantara, S.Kom. (Anggota)

6. H. Gilang Esa Mohamad, S.IP. (Anggota)

7. H. Anton, S.Kom. (Anggota)

8. H. Suryo Harjo (Anggota)

9. Sodikin, S.H. (Anggota)

10. Ahmad Murodi, S.Pd. (Anggota)

Selain internal DPRD, rapat juga menghadirkan pemangku kepentingan terkait yaitu Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), serta Forum Warga Perumahan Pondok Mitra Lestari.

Raker komisi II di Hadiri oleh pemangku kepentingan. (Photo Dok. Humas DPRD Kota Bekasi) 

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II Latu Har Hary menyoroti adanya kendala teknis dan administratif yang menyebabkan sekitar 500 meter tanggul di PML belum terbangun. Masalah utama terletak pada status kepemilikan lahan yang bersinggungan dengan Garis Sempadan Sungai (GSS).

Latu Har Hary menekankan perlunya sinergi yang lebih kuat antar instansi agar pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri.

"Kami di Komisi II berharap bisa menjadi fasilitator untuk memediasi dan mengkoordinasikan, karena sampai saat ini seakan-akan berjalannya sendiri-sendiri; BBWSCC berjalan sendiri, dinas terkait berjalan sendiri, BPN dan juga PJT berjalan sendiri sehingga tidak ada satu kesatuan yang utuh," ujar Latu Har Hary dalam keterangannya.

Sesi akhir Rapat Kerja Komisi II berphoto bersama. (Photo Dok. Humas DPRD Kota Bekasi) 

Komisi II mendorong BPN dan PJT II untuk segera mensinkronkan data peta bidang tanah tahun 1959 dengan data digital saat ini. Hal ini krusial untuk menentukan apakah lahan tersebut merupakan hak warga atau milik negara, sehingga eksekusi pembangunan bisa dilakukan tanpa hambatan hukum.

"Status clear and clean inilah yang memang sedang kita upayakan. Kalau itu sudah clear and clean, sudah tinggal dieksekusi, baik itu pembebasan lahannya maupun pengerjaan tanggulnya," pungkas Latu. (Bie)[■] 








Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman👉: PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.

*Follow the👉: mediaseputarindonesiaraya.com

*Channel WhatsApphttps://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16









Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Komisi II DPRD Kota Bekasi Fasilitasi Percepatan Pembangunan Tanggul Kali Bekasi di Pondok Mitra Lestari

Trending Now

Iklan

iklan