Iklan

iklan

​11 Juta Peserta PBI JK Non-Aktif? Dirut BPJS Kesehatan Buka Suara Soal Reaktivasi dan Perubahan Status

REDAKSI
Senin, Februari 23, 2026 | 11:59 WIB Last Updated 2026-03-04T23:14:46Z


Kota Bekasi, MSIR.COM ------Kabar mengenai penonaktifan mendadak sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sempat memicu kekhawatiran masyarakat. Menanggapi hal tersebut, mengutip dari situs resmi Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, memberikan klarifikasi terkait proses pemutakhiran data yang sedang berlangsung.

​Langkah penonaktifan ini didasari oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai diberlakukan per 1 Februari 2026. Meski jumlah yang terdampak cukup besar, BPJS Kesehatan memastikan proses reaktivasi terus berjalan bagi masyarakat yang masih berhak.

​UPDATE REAKTIVASI DATA PBI JK

​Dalam sambutannya di Kantor Pusat BPJS Kesehatan (23/2/2026), Prihati menjelaskan progres pemulihan data peserta:

  • Data Awal: Berdasarkan Kepmensos 24/HUK/2026, tercatat data sebanyak 106.153 peserta.
  • Berhasil Reaktivasi: Sejumlah 102.921 peserta sudah kembali aktif.
  • Tidak Diproses: Sekitar 2.087 data tidak diproses karena berbagai faktor, seperti peserta telah meninggal dunia atau sudah beralih profesi menjadi kategori mampu (mandiri).

DARI "Non-Aktif" MENJADI "Peralihan Status"

​Salah satu poin penting yang disoroti adalah perubahan istilah. Prihati mengusulkan agar ke depannya status peserta tidak lagi disebut "Non-Aktif", melainkan "Peserta Peralihan Status".

​Tujuannya adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih proaktif. Jika seorang peserta sudah dianggap mampu secara ekonomi, mereka diharapkan segera beralih ke kategori peserta mandiri sebelum masa perlindungannya terputus. Hal ini juga dilakukan untuk menghindari persepsi bahwa BPJS Kesehatan memutus kepesertaan secara sepihak.

​"Jika disebut peserta non-aktif, dampaknya langsung ke citra BPJS. Dengan istilah peralihan, kita memacu peserta untuk segera memperbarui statusnya," tutupnya. ​[■] 








Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk PengirimanπŸ‘‰: PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.

*Follow theπŸ‘‰: mediaseputarindonesiaraya.com

*Channel WhatsApphttps://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16









Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • ​11 Juta Peserta PBI JK Non-Aktif? Dirut BPJS Kesehatan Buka Suara Soal Reaktivasi dan Perubahan Status

Trending Now

Iklan

iklan