Iklan kantor DPRD Kota Bekasi

iklan

Gebrakan 1 Tahun Nusron Wahid: Pendaftaran Tanah Sumbang Rp1.021 Triliun untuk Ekonomi Nasional!

REDAKSI
Kamis, Oktober 23, 2025 | 18:21 WIB Last Updated 2026-03-22T10:43:07Z


Kota Bekasi, MSIR.COM ------Kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di bawah kepemimpinan Nusron Wahid mencatatkan angka fantastis sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Tidak main-main, nilai ekonomi yang dihasilkan dari program pendaftaran tanah menembus angka Rp1.021,95 triliun.

​Dalam keterangan resminya pada Kamis (23/10/2025), Menteri Nusron menegaskan bahwa pendaftaran tanah adalah fondasi vital bagi ekonomi Indonesia.

​"Pendaftaran tanah bukan hanya soal administrasi, tapi juga fondasi ekonomi. Setiap bidang tanah yang terdaftar berarti kepastian hukum bagi rakyat, sekaligus membuka potensi ekonomi yang luar biasa," ujar Nusron Wahid.

RINCIAN CAPAIAN: 4 JUTA BIDANG TANAH DALAM SETAHUN 

​Selama setahun terakhir, kementerian berhasil mendaftarkan 4.002.281 bidang tanah, di mana 2.687.686 di antaranya telah resmi bersertifikat. Langkah masif ini berdampak langsung pada kantong masyarakat dan kas negara.

​Berikut adalah rincian perputaran uang dari sektor pertanahan selama 2024-2025:

Sektor Penerimaan / Ekonomi

Nilai Capaian

*Hak Tanggungan (Akses Modal)

Rp 980,5 Triliun

*Pajak BPHTB

Rp 25,9 Triliun

*Pajak Penghasilan (PPh)

Rp 12,4 Triliun

*PNBP (Penerimaan Negara)

Rp 3,15 Triliun

*Total Dampak Ekonomi

Rp 1.021,95 Triliun


PERBAIKAN DATA SPASIAL: KUNCI INVESTASI AMAN 

​Selain sertifikasi, Kementerian ATR/BPN juga fokus pada perbaikan data spasial seluas 3,05 juta hektare. Pembersihan data ini dilakukan di luar kawasan hutan dan garis pantai untuk memastikan akurasi peta nasional.

​Menurut Nusron, data spasial yang valid adalah "tameng" utama untuk meminimalkan konflik pertanahan dan memberikan rasa aman bagi investor yang ingin menanamkan modal di Indonesia.

MENUJU TARGET PTSL NASIONAL 

​Hingga saat ini, total tanah yang terdaftar secara nasional telah mencapai 123,3 juta bidang, dengan 97 juta bidang yang sudah bersertifikat. Angka ini menunjukkan progres signifikan menuju target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

​"Dengan tanah yang bersertifikat, masyarakat memiliki akses ke kredit perbankan dan kepastian hukum untuk berusaha. Inilah esensi reforma agraria yang sesungguhnya: menyejahterakan rakyat melalui aset yang legal," pungkasnya.

​Bagi masyarakat umum, berita ini memberikan angin segar bahwa proses sertifikasi tanah (PTSL) bukan hanya sekadar program bagi-bagi sertifikat, melainkan instrumen untuk meningkatkan kelas ekonomi mereka (melalui Hak Tanggungan). Bagi pelaku usaha, validasi data spasial sebesar 3,05 juta hektare adalah sinyal positif untuk kemudahan investasi tanpa sengketa di masa depan. [■] 








Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman👉: PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.

*Channel WhatsApphttps://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16









Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gebrakan 1 Tahun Nusron Wahid: Pendaftaran Tanah Sumbang Rp1.021 Triliun untuk Ekonomi Nasional!

Trending Now

Iklan

Logo PWI dan SMSI