-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Iklan

Iklan

WNA Pakistan Selundupkan Sabu dalam Kaleng Mister Potato, Ditangkap di Jakarta Utara

31/07/2025 | 07:30 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-31T00:30:30Z


Kota Bekasi, MSIR.COM  —   Seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial MAI (41) ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena menyelundupkan sabu seberat 577 gram. Sabu tersebut disembunyikan dalam kapsul-kapsul besar yang disimpan di dalam dua kaleng bekas camilan kentang merek Mister Potato.



KRONOLOGI PENANGKAPAN 

Penangkapan dilakukan pada hari Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Lokasinya berada di area parkir mobil, Jalan Damar, Pademangan Timur, Jakarta Utara. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut.


"Petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di kawasan tersebut," ujar AKP Abdul Muchzin, Kanit 3 Subdit 3.


Saat digeledah, polisi menemukan dua kaleng coklat berlogo Mister Potato. Setelah dibuka, kaleng tersebut berisi 50 kapsul besar yang di dalamnya terdapat sabu seberat total 577 gram.



MODUS OPERANDI PELAKU 



Pelaku, MAI, masuk ke Indonesia menggunakan visa wisata. Modus penyelundupan yang digunakannya cukup unik dan berisiko tinggi.


"Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan masuk ke wilayah Indonesia menggunakan visa wisata, kemudian menyelundupkan narkotika jenis sabu dengan metode inserter, yakni dengan mengemas narkoba ke dalam kapsul-kapsul kecil dan menelannya (swallow). Setelah tiba di Indonesia, kapsul-kapsul tersebut dikeluarkan melalui saluran pencernaan, tepatnya melalui anus," jelas AKP Abdul Muchzin.



MODUS TERSEBUT MELIBATKAN BEBERAPA TAHAPAN :



 * Visa Wisata: Pelaku menggunakan visa wisata untuk menghindari kecurigaan.

 * Inserter: Narkoba dikemas dalam kapsul-kapsul kecil.

 * Swallow: Kapsul-kapsul berisi sabu ditelan untuk disembunyikan di dalam tubuh.

 * Pengeluaran: Sesampainya di Indonesia, kapsul dikeluarkan melalui anus.


Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. [■]




Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👇

PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.

*Follow the: 🫱 mediaseputarindonesiaraya.com

*Channel on WhatsApp: 👇https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16

Biar kagak ketinggalan update berita menarik setiap hari.🙏


×
Berita Terbaru Update