Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Iklan

Iklan

TNI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi, Bahas Perlindungan Jaksa dan Kasus Konten Negatif

21/06/2025 | 18:00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-21T11:41:21Z
Photo Dok. Puspen TNI 


Jakarta, MSIR-COM  —  Dalam langkah signifikan untuk memperkuat kerja sama antarlembaga, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, melakukan kunjungan resmi ke Kejaksaan Agung pada Jumat (20/6/2025). Kunjungan ini berfokus pada peningkatan sinergi antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kejaksaan dalam penegakan hukum, menjaga stabilitas nasional, serta membahas isu-isu krusial.


Didampingi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Kapuspen TNI menegaskan tujuan kunjungannya adalah untuk mempererat silaturahmi kelembagaan dan koordinasi strategis. Salah satu poin utama yang dibahas adalah implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 mengenai perlindungan terhadap jaksa, termasuk bagaimana TNI dapat memberikan bantuan pengamanan bagi Kejaksaan.


"Kedatangan saya ke Kejaksaan Agung ini adalah bersilaturahmi ke Kapuspenkum, ke Jampidmil sekaligus juga kami berkoordinasi atas implementasi Perpres 66 Tahun 2025 tentang perlindungan terhadap jaksa, bagaimana perbantuan TNI dalam rangka pengamanan kejaksaan," jelas Mayjen TNI Kristomei Sianturi. Beliau juga menekankan bahwa TNI siap mendukung pengamanan Kejaksaan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.



MENELUSURI JEJAK MARCELLA SANTOSO DAN ISU RUU TNI

Selain membahas pengamanan jaksa, kunjungan ini juga merespons dinamika terkait kasus hukum yang melibatkan Marcella Santoso. Nama Marcella menjadi sorotan setelah diduga menyebarkan narasi dan konten negatif yang menyudutkan institusi TNI, termasuk isu seputar Petisi Revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI).


Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas pengakuan Marcella Santoso, yang saat ini berstatus tersangka dalam beberapa kasus. Marcella sebelumnya telah dipaparkan dalam konferensi pers bersama Kejaksaan Agung terkait dugaan keterlibatannya dalam penyebaran konten dan narasi negatif yang menyoal penolakan Revisi UU TNI.


TNI telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk meminta data rinci terkait penunggangan isu ini, termasuk identitas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penggerakan opini publik. "Kami ingin tahu hasil pendalaman dari Kejagung sendiri sampai mana, artinya yang berkaitan dengan petisi RUU TNI. Siapa saja yang terlibat, hasil pendalaman dari Kejagung ini, dari Marcella Santoso ini," tambah Kapuspen TNI.



INDIKASI ALIRAN DANA BESAR DI BALIK KAMPANYE NEGATIF

Kapuspen TNI juga mengungkapkan keyakinannya bahwa Marcella Santoso tidak bergerak sendirian. Dugaan adanya pihak lain yang terlibat semakin kuat setelah ditemukan indikasi distribusi dana ke berbagai pihak. "Jadi kan inilah yang ternyata membuat riuh suasana akhir-akhir ini, apalagi tentang petisi atau RUU TNI tadi," ucapnya, menyoroti dampak dari kampanye negatif ini terhadap stabilitas.


Sementara itu, Kejaksaan Agung RI telah menyampaikan temuan adanya aliran dana yang diduga digunakan untuk membiayai penunggangan isu, mulai dari buzzer hingga sejumlah yayasan. “Dia (Marcella Santoso) sudah mengakui adanya aliran dana Rp500 juta dan USD2 juta, kepada orang-orang tertentu yang nanti perlu didalami,” kata Mayjen TNI Kristomei, menunjukkan skala pendanaan di balik upaya ini.


Kunjungan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI dalam mendukung penegakan hukum, menjaga stabilitas nasional, dan menjalin sinergi antarlembaga. Upaya ini juga menunjukkan keseriusan TNI dalam merespons berbagai dinamika yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan negara. [■]


#tniprima

#tnipatriotnkri

#nkrihargamati

#tnikuatrakyatbermartabat

 


Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👇

PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.

*Follow the: 🫱 mediaseputarindonesiaraya.com

*Channel on WhatsApp: 👇https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16

Biar kagak ketinggalan update berita menarik setiap hari.🙏




×
Berita Terbaru Update