![]() |
Pembongkaran bangunan liar UNISMA Bekasi |
Kota Bekasi, MSIR-COM — Pemerintah Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Tri Adhianto terus berkomitmen menertibkan bangunan liar. Baru-baru ini, Wali Kota Tri Adhianto secara langsung meninjau pembongkaran bangunan yang berdiri di atas badan garis sungai di sekitar Universitas Islam "45" (UNISMA).
Peninjauan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kelestarian lingkungan kota. Wali Kota Tri Adhianto menekankan bahwa penertiban ini menyasar bangunan-bangunan ilegal, terutama yang menempati lokasi terlarang seperti sempadan sungai.
Ia juga mengapresiasi kinerja jajaran wilayah yang proaktif dalam membersihkan area tersebut.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada para kepala wilayah yang telah memulai sosialisasi pembongkaran," ujar Tri. "Semua bangunan tanpa izin di sepanjang badan sungai harus dibongkar demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kelestarian lingkungan."
PROSES PENERTIBAN SESUAI PROSEDUR
Wali Kota menjelaskan bahwa proses pembongkaran ini telah melalui tahapan yang sistematis, dimulai dari sosialisasi kepada para pedagang hingga pemberian surat peringatan secara bertahap. "Pembangunan tanpa izin ini sudah berlangsung cukup lama. Pemerintah Kota Bekasi sebelumnya juga sudah memberikan peringatan mulai dari tahap pertama hingga ketiga. Jika tidak ada respons, maka kami langsung melakukan eksekusi pembongkaran," tambahnya.
Dinas Tata Ruang, bekerja sama dengan camat dan lurah setempat, turut mempercepat sosialisasi kepada para pemilik bangunan. Pemerintah Kota Bekasi mengimbau agar para pedagang membongkar sendiri bangunannya sebelum tindakan tegas diambil. Hal ini bertujuan agar barang-barang mereka dapat diselamatkan dan dimanfaatkan kembali.
LAHAN BEKAS BANGUNAN LIAR AKAN DIJADIKAN RUANG TERBUKA HIJAU
Tri Adhianto berharap langkah penertiban ini menjadi edukasi penting bagi masyarakat agar lebih patuh terhadap aturan tata ruang kota. Rencananya, lahan yang telah dibersihkan akan ditata ulang dan dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau atau taman kota.
"Setelah dibersihkan, akan kita rapikan dan sulap menjadi taman atau ruang publik yang indah. Ini bagian dari upaya menjadikan Kota Bekasi lebih tertib, bersih, dan nyaman," tutupnya.
![]() |
lokasi ruang terbuka hijau Bekasi |
Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota didampingi oleh Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto; Camat Bekasi Timur, Fitry Widyati; serta Lurah Margahayu, Siti Sopiah.
Ia menyaksikan langsung antusiasme para pedagang yang sudah mulai membersihkan dan merapikan bangunan mereka. Pemerintah Kota Bekasi juga menyediakan alat angkut untuk membantu proses pembongkaran mandiri ini. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👇
PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the: 🫱 mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp: 👇https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16
Biar kagak ketinggalan update berita menarik setiap hari.🙏