![]() |
Unjuk rasa Buruh memperjuangkan hak-hak pekerja |
Kota Bekasi, MSIR-COM — Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Kabupaten/Kota Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak pekerja.
Hari ini, Senin (2/6/2025) pukul 09:00 Wib mereka menggelar aksi solidaritas besar-besaran untuk menentang praktik union busting dan menuntut keadilan bagi anggota serikat di PT Nirwana Lestari.
Aksi ini merupakan respons atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh manajemen PT Nirwana Lestari. Sebanyak 23 pekerja menjadi korban PHK, yang terdiri dari 6 orang pengurus serikat pekerja PUK FSP RTMM-SPSI PT Nirwana Lestari dan 17 orang anggota serikat pekerja.
PHK massal ini diduga kuat merupakan tindakan union busting, upaya untuk menghambat atau membubarkan keberadaan serikat pekerja di perusahaan tersebut.
![]() |
Unjuk rasa Buruh PT. Nirwana Lestari berjalan aman dan kondusif |
Dalam orasinya, perwakilan FSP RTMM-SPSI Kabupaten/Kota Bekasi menyuarakan tiga tuntutan utama:
* PEMBATALAN PHK SEPIHAK: Mendesak PT Nirwana Lestari untuk segera membatalkan PHK yang dilakukan secara sepihak terhadap 6 pengurus serikat dan 17 anggota serikat pekerja.
* PEKERJAKAN KEMBALI SELURUH PEKERJA: Menuntut agar seluruh pekerja yang di-PHK, baik pengurus maupun anggota serikat, untuk dipekerjakan kembali pada posisi semula.
* PEMBAYARAN HAK PEKERJA: Meminta PT Nirwana Lestari untuk tetap membayarkan seluruh hak-hak pekerja yang sebelumnya telah diterima, tanpa pengurangan sedikit pun.
* PIDANA PELAKU UNION BUSTING: Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan memidanakan oknum manajemen PT Nirwana Lestari yang diduga kuat telah melakukan praktik union busting.
Aksi ini diharapkan dapat menjadi tekanan bagi PT Nirwana Lestari untuk segera memenuhi tuntutan pekerja dan menghentikan segala bentuk praktik union busting.
FSP RTMM-SPSI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan terpenuhi bagi seluruh anggotanya. Perjuangan melawan union busting adalah komitmen serikat pekerja untuk memastikan perlindungan hak-hak buruh dan kebebasan berserikat di Indonesia.
Aksi ini menarik perhatian aparat keamanan dari Polres Metro Bekasi Kota yang diterjunkan untuk mengamankan lokasi. Petugas kepolisian tidak hanya berjaga-jaga di depan gerbang pabrik, tetapi juga berupaya keras mengatur arus lalu lintas yang tersendat akibat melubernya massa aksi.
Hingga berita ini diturunkan, unjuk rasa masih berlangsung, dan petugas kepolisian terus berupaya mengurai kemacetan. Pengguna jalan diimbau untuk mencari jalur alternatif guna menghindari penumpukan kendaraan di area tersebut. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👇
PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the: 🫱 mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp: 👇https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16
Biar kagak ketinggalan update berita menarik setiap hari.🙏