Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Operasi Pekat Polda Lampung, 93 Pelaku Premanisme Ditangkap

09/05/2025 | 09:30 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-10T07:47:09Z
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun


Lampung, MSIR.COM  — Jajaran Polda Lampung menangkap 93 orang pelaku premanisme selama sembilan hari Operasi Pekat Krakatau 2025. Hal itu sebagai bukti komitmen Polda Lampung dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. 


Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun memastikan bahwa jajaran kepolisian tidak akan diam dengan siapapun yang melakukan tindak pidana hingga mengganggu ketertiban umum. 


“Kami juga mengamankan 158 tempat/lokasi yang sudah di tertibkan karena terindikasi rawan premanisme, serta aktivitas kriminal yang dapat meresahkan masyarakat,” jelasnya, Jumat (9/5/2025).


Dalam operasi ini, ujarnya, total 933 personel gabungan Polda Lampung dan Polresta dikerahkan. Para personel tergabung dalam beberapa satgas di dalamnya.


"Operasi Pekat ini merupakan bentuk komitmen Polda Lampung dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami tidak akan toleransi terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk premanisme yang meresahkan warga,” ujarnya.


Ia berharap, masyarakat turut serta mendukung dengan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. Selain itu, Kombes Pol. Yuni memastikan Polda Lampung akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum. 


Operasi serupa, kata dia, juga akan digelar secara rutin dan masif untuk memastikan keamanan publik tetap terjaga. Oleh karenanya, Kabid Humas mengimbau kepada masyarakat agar selalu peka terhadap lingkungannya.


“Dan apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak kriminal segera lapor kepada kami melalui call center 110 atau segera ke kantor polisi terdekat, jangan ragu dan jangan takut untuk memerangi pelaku kejahatan guna menjaga situasi kamtibmas yang dan tertib di Provinsi Lampung,” ungkapnya. [■]


Tim Redaksi, Editor:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👇

PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.

*Follow the: 🫱 mediaseputarindonesiaraya.com

*Channel on WhatsApp: 👇https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16

Biar kagak ketinggalan update berita menarik setiap hari.🙏


×
Berita Terbaru Update