Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Iklan

Iklan

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Konferensi Pers Usut Tuntas 3 Kasus

19/02/2025 | 17:00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-26T01:08:55Z

Ungkap Kasus Penganiayaan Suporter 
di Stadion Patriot dan Kejahatan Umum Serta Pencurian Dengan Pemberatan

3 alat bukti usut tuntas kasus kejahatan dikota bekasi 


Kota Bekasi, MSIR-OL  —  Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus penganiayaan terhadap seorang penonton di Stadion Patriot Chandrabhaga Kota Bekasi yang terjadi saat laga sepakbola antara Persija Jakarta melawan Persib Bandung pada Minggu, (16/2/2025). 

Dalam keterangan rilisnya pada Rabu (19/2/2024) di Mapolres Metro Beiasi Kota, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan, korban yang tengah merekam dugaan pemukulan di tribun VIP, menjadi sasaran pengeroyokan setelah diduga sebagai pendukung Persib.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, S.H., S.I.K., M.Si., dua pelaku berinisial JS dan AS telah diamankan.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, S.H., S.I.K., M.Si.


"Kami menangkap JS di tempat kerjanya di Ciracas dan AS di kediamannya di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan. Keduanya bersaudara dan hadir sebagai penonton pertandingan," jelas Kompol Binsar.

Insiden bermula ketika korban yang berada di tribun VIP merekam aksi kekerasan di tribun lain. Melihat rekaman tersebut, JS dan AS langsung menuding korban sebagai bagian dari Viking, julukan bagi suporter Persib. Secara spontan, kedua pelaku bersama beberapa orang lainnya melakukan pengeroyokan, merampas, dan merusak ponsel korban. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka-luka dan segera melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Kedua pelaku kini dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, sedangkan polisi masih memburu pelaku lain yang diduga turut serta dalam aksi kekerasan tersebut.


KASUS KEDUA

Dalam insiden terpisah pada hari yang sama, seorang wanita menjadi korban pencopetan saat antre memasuki Stadion Patriot. Pelaku memanfaatkan kerumunan untuk mencuri ponsel korban dari saku bajunya. Korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan, dan berdasarkan keterangan saksi, petugas berhasil menangkap pelaku di sekitar stadion.

"Pelaku tidak merupakan residivis dan beraksi seorang diri. Kami mengamankannya berdasarkan keterangan saksi yang melihat aksinya," ujar pihak kepolisian.

Ponsel korban, Samsung A35, telah diamankan sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.


KASUS KETIGA 

Selain kasus penganiayaan dan pencopetan di Stadion Patriot, Polres Metro Bekasi Kota juga menangani kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di halaman Masjid Daarul Rohman, Mustika Jaya, yang terjadi pada 1 Februari. Seorang jamaah kehilangan motornya setelah selesai salat ketika dua pelaku, berinisial SC dan MR, melakukan pencurian dengan memanfaatkan kelengahan korban.

"SC adalah residivis yang telah dua kali melakukan aksi serupa di Bekasi Kota. Motor curian tersebut dijual seharga Rp2.500.000 kepada seorang penadah di Karawang," ungkap kepolisian.

Kedua pelaku curanmor tersebut telah diamankan di kontrakan mereka dan kini menghadapi jerat hukum berdasarkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, terutama para suporter sepak bola, untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi saat menyaksikan pertandingan. Selain itu, warga diminta untuk lebih waspada terhadap aksi kriminalitas di tempat-tempat umum seperti stadion dan rumah ibadah.


Kasus-kasus ini menjadi pengingat bahwa keamanan harus menjadi prioritas bersama, baik di dalam maupun di luar lapangan. Polres Metro Bekasi Kota menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat. [■]


Reporter & Penulis: Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: ๐Ÿ‘‡

PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.

*Follow the: ๐Ÿซฑ mediaseputarindonesiaraya.com

*Channel on WhatsApp: ๐Ÿ‘‡https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16

Biar kagak ketinggalan update berita menarik setiap hari.๐Ÿ™




×
Berita Terbaru Update