Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Iklan

Iklan

Konferensi Pers Menyatakan Persoalan Antara Kedua Belah Pihak Telah Selesai

25/09/2024 | 08:30 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-08T11:02:28Z

Kedua Belah Pihak  Dengan Damai Dan Keduanya Saling Memaafkan

kedua Belah Pihak Dengan Damai Dan Keduanya Saling Memaafkan


Kota Bekasi, MSBR.COM  —  humas kota bekasi dalam hal ini memberikan informasi tentang kasus dugaan ASN Kota Bekasi telah melakukan Dugaan INTOLERANSI.

Simak selengkapnya Konferensi Pers terkait pembahasan dan penyelesaian dari berbagai pihak terkait isu dugaan intoleransi dari salah satu ASN Pemerintah Kota Bekasi.






Pj. Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad bersama Ketua FKUB, Dandim 0507/Kota Bekasi dan para pihak di hadapan media menyatakan persoalan antara kedua belah pihak telah selesai dengan islah dan keduanya saling memaafkan. 



Surat Keterangan dari RW.09 Kecamatan Bekasi Selatan Kelurahan Kayuringin jaya 


Adapun solusi yang diperoleh dari pertemuan ini menyepakati agar jamaah Nasrani tersebut akan difasilitasi lebih lanjut oleh Pemerintah Kota Bekasi dan FKUB serta kecamatan Bekasi Selatan untuk beribadah di Gereja GKOI Perumnas 2, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan.

Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, juga menyampaikan Pemerintah Kota Bekasi tetap akan mengambil tindakan tegas dan terukur bagi ASN Pemkot Bekasi dan telah membentuk Tim Pemeriksa.

la pun menjelaskan pengambilan kebijakan akan memiliki dampak maka sesuai aturan hasil pemeriksaan ini perlu mendapatkan persetujuan teknis dari BKN dan Mendagri dan setelah proses selesai hasil persetujuan akan disampaikan kembali kepada khalayak luas.[■]


Reporter: 
Iwan Iskandar





×
Berita Terbaru Update