Warga Desa Sukasari Tolak Pabrik Plastik, 5 Tuntutan Disampaikan

MSIR.COM, Kabupaten Bekasi  Warga Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, menuntut PT Majamak untuk menghentikan produksi plastik yang telah mengganggu kenyamanan mereka. Dalam mediasi di Polsek Serang Baru, Selasa (17/2/2026), warga menyampaikan 5 tuntutan mereka.

“Kami cuma mau hidup tenang, tanpa asap dan bising. Kami sudah tidak tahan lagi dengan kondisi ini,” kata salah satu warga.

Warga menuntut PT Majamak untuk menghentikan produksi plastik, mengatasi asap, bising, dan bau, memperhatikan kesehatan warga, serta mengizinkan aktivitas pergudangan dengan catatan produksi plastik harus dihentikan.

“Kami ingin perusahaan ini berhenti produksi plastik, kami tidak mau anak-anak kami terkena dampaknya lagi,” tambah warga.

Warga juga meminta PT Majamak untuk melakukan pemantauan dan evaluasi secara terus-menerus untuk memastikan kesepakatan ini dijalankan dengan baik.

Penolakan warga terhadap pabrik plastik CV. Majamak Plastik ini bukan kali pertama. Sebelumnya, warga Perumahan Telaga Pasirraya juga menunjukkan penolakan mereka dengan memasang spanduk besar yang bertuliskan “Tolak Pabrik Plastik CV. Majamak Plastik” di beberapa titik strategis di perumahan.

Warga merasa hak mereka untuk hidup di lingkungan yang bersih dan sehat telah dilanggar. “Kami sudah tidak tahan lagi dengan polusi udara bau yang dihasilkan oleh pabrik plastik ini,” kata warga lainnya.

Sebelumnya, Camat Serang Baru juga turun tangan untuk mempercepat proses penyelesaian masalah ini. “Kami berharap agar pemerintah setempat dapat segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan operasional pabrik yang merugikan masyarakat ini,” kata warga.

Dengan langkah-langkah yang telah diambil, warga Kampung Kandang optimis bahwa masalah limbah ini dapat segera teratasi. Mereka menunggu tindakan nyata dari pemerintah setempat. [■]

 

 

 

 

 

 

 

Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16