​Wali Kota Bekasi Turun Tangan Atasi Dugaan Pelecehan di SMPN 13, Janjikan Perlindungan dan Minta Siswa Berani Bersuara

Kota Bekasi, MSIR.COM — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus dugaan pelecehan yang melibatkan oknum guru di SMPN 13 Bekasi. Dalam apel bersama siswa, Tri Adhianto menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan meminta para siswa untuk berani ‘speak up’ atau bersuara jika mengalami atau menyaksikan tindakan yang tidak pantas.

​Momen tersebut sarat emosi, di mana Wali Kota Bekasi yang akrab disapa Mas Tri ini terlihat menahan tangis saat berhadapan langsung dengan para siswa. “Sebagai kepala daerah dan orang tua, saya sangat kesal dengan tindakan tak lazim ini,” ungkapnya, menekankan bahwa insiden tersebut telah mencoreng nama baik dunia pendidikan. Ia juga secara khusus menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh siswa atas kejadian tersebut.

​PERLINDUNGAN DAN TINDAKAN TEGAS TERHADAP PELAKU

Tri Adhianto tidak hanya meminta siswa untuk berani bersuara, tetapi juga menjanjikan perlindungan penuh. Ia menawarkan jalur pelaporan langsung kepadanya, termasuk melalui pesan pribadi atau bahkan datang ke rumah dinasnya, untuk memastikan korban merasa aman.

​Tindakan tegas telah diambil terhadap pihak-pihak yang terlibat. Oknum guru yang dilaporkan telah dinonaktifkan dan saat ini sedang dalam proses hukum di Polres Metro Bekasi Kota. Selain itu, Kepala Sekolah SMPN 13 Bekasi juga akan menerima sanksi karena dianggap lalai dan apatis dalam menjalankan tugas kepemimpinannya.

“Ini adalah peringatan keras bagi seluruh tenaga pendidik,” tegas Tri Adhianto, mengingatkan kembali akan marwah dan tanggung jawab moral seorang guru.

​MENCEGAH PERUNDUNGAN DAN MENCIPTAKAN SEKOLAH YANG AMAN

​Selain membahas kasus pelecehan, Tri Adhianto juga memanfaatkan momentum ini untuk mengkampanyekan pentingnya menghentikan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. Ia menekankan bahwa sekolah harus menjadi “rumah kedua” yang nyaman, tempat siswa dapat tumbuh tanpa rasa takut. Ia secara spesifik melarang segala bentuk perundungan, baik verbal maupun nonverbal, seperti mencemooh fisik teman.

​Wali Kota juga mengingatkan kembali beberapa aturan sekolah, termasuk larangan membawa ponsel, serta pentingnya menghormati orang tua dan guru yang menjalankan fungsi mendidik dengan baik. (Ndoet/Dokpim). [■]

Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16

error: Content is protected !!