Wali Kota Bekasi Terapkan Aturan Baru, Bank Sampah Jadi Kunci Pencairan Insentif RT/RW

MSIR.COM, Kota Bekasi —Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengambil langkah tegas dan strategis untuk mengatasi persoalan sampah di Kota Bekasi yang disebutnya sudah mencapai kondisi darurat. Dalam sosialisasi Program Penataan RW Bekasi Keren, Tri mengumumkan bahwa mulai tahun depan, pembentukan bank sampah akan menjadi syarat mutlak pencairan honor atau insentif bagi seluruh pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

​”Jika bank sampah tidak terbentuk, insentif RT dan RW tidak akan cair. Kita semua harus peduli, karena situasi sampah di Kota Bekasi sudah darurat,” tegas Tri kepada para pengurus lingkungan yang hadir.

​Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya besar Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk mengendalikan volume sampah harian yang mencapai ratusan ton. Tri percaya bahwa dengan berjalannya program pengelolaan sampah di tingkat lingkungan, jumlah sampah yang harus diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang bisa berkurang signifikan.

​Implementasi Program 3R (Reduce, Reuse, Recycle) ditekankan harus berjalan efektif, dimulai dari pemilahan sampah di rumah. Bank sampah ditempatkan sebagai ujung tombak dari proses pengelolaan ini di level RW. Pemkot, lanjut Tri, bertanggung jawab memastikan sosialisasi berjalan dan masyarakat berpartisipasi aktif.

 

INSENTIF NAIK, TANGGUNG JAWAB IKUT MENINGKAT 

​Tri juga mengingatkan bahwa persoalan sampah bukan sekadar masalah kebersihan, melainkan tantangan strategis kota yang memerlukan kerja sama. Untuk mendorong komitmen pengurus lingkungan, Pemkot Bekasi telah menaikkan insentif bulanan:

​* Ketua RT naik dari Rp. 500.000 menjadi Rp. 750.000.

​* Ketua RW naik dari Rp. 725.000 menjadi Rp. 1.250.000.

​Namun, kenaikan ini harus diimbangi dengan peningkatan kinerja nyata, salah satunya dengan memastikan pengelolaan sampah berjalan baik melalui bank sampah.

​Selain fokus pada sampah, Wali Kota juga menyoroti pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan (Kamtibmas). Ia meminta seluruh RW untuk mengaktifkan kembali kegiatan siskamling sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan yang dipengaruhi faktor seperti judi online dan kondisi ekonomi. Tri menutup dengan janji bahwa mulai tahun 2026, setiap RW akan dilengkapi alat komunikasi handy talky (HT) untuk mengintegrasikan koordinasi keamanan. [■]

 

 

 

Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16

error: Content is protected !!