MSIR.COM, Kota Bekasi —Sebanyak 3.442 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi resmi naik status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pelantikan massal yang berlangsung khidmat di Alun-Alun M. Hasibuan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dengan dihadiri oleh Kepala BKN RI, Prof. Zudan Arief.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Bekasi dalam menata tenaga Non-ASN dan memberikan kepastian karier bagi mereka yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun.
DISIPLIN SEBAGAI ‘Nafas’ PELAYANAN PUBLIK
Dalam arahannya, Tri Adhianto menekankan bahwa perubahan status ini harus dibarengi dengan peningkatan etos kerja. Ia menegaskan bahwa disiplin adalah nafas utama bagi setiap pegawai pemerintah.
Sebagai bukti ketegasan, Tri mengungkapkan bahwa dirinya baru saja menandatangani surat pemberhentian bagi dua oknum pegawai yang terbukti indisipliner. Hal ini menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN maupun PPPK agar tidak main-main dengan tanggung jawabnya.
KOMITMEN ANTI-PUNGLI DAN PELAYANAN PRIMA
Wali Kota juga menginstruksikan seluruh jajaran di tingkat dinas hingga kelurahan untuk:
1. Menjaga Integritas: Mengharamkan segala bentuk praktik pungutan liar (pungli).
2. Responsif: Memberikan pelayanan publik yang cepat dan tepat sasaran.
3. Profesionalisme: Menjaga sikap sebagai pelayan masyarakat yang mengayomi.

Momen pelantikan ditutup dengan haru dan sukacita. Bagi banyak pegawai yang telah mengabdi lebih dari 20 tahun, pengangkatan ini menjadi puncak penantian panjang yang patut disyukuri. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16
![]()










Leave a Reply