MSIR.COM, Kota Bekasi —Pemerintah Kota Bekasi resmi melakukan transformasi kelembagaan dengan melantik jajaran pejabat Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida). Langkah ini menandai babak baru bagi Kota Bekasi untuk memperkuat kebijakan publik yang berbasis pada data ilmiah dan inovasi teknologi.
Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, yang mewakili Wali Kota Bekasi, memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan, Rabu 31/12/2025 di Aula Nonon Sonthanie . Pelantikan ini mencakup Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, hingga Pejabat Fungsional.
BUKAN SEKADAR PERUBAHAN NAMA
Perubahan dari Bappelitbangda menjadi Bapperida ini didasari oleh Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 44 Tahun 2024. Dalam sambutannya, Junaedi menegaskan bahwa perubahan ini adalah mandat undang-undang untuk memperkuat peran perencanaan daerah.

”Bapperida diharapkan menjadi think tank atau wadah pemikir utama bagi pembangunan daerah. Ini bukan sekadar penyesuaian administratif, melainkan penguatan peran strategis dalam melahirkan kebijakan yang adaptif terhadap tantangan global,” ujar Junaedi.
TIGA PILAR FOKUS BAPPERIDA KOTA BEKASI
Sekda menekankan beberapa poin krusial yang harus segera dieksekusi oleh jajaran pejabat baru, yaitu:
1. Integrasi Data: Menyelaraskan seluruh dokumen perencanaan dengan visi jangka panjang kota.
2. Basis Riset: Memastikan setiap kebijakan diambil berdasarkan kajian ilmiah dan inovasi, bukan sekadar rutinitas.
3. Kolaborasi Multi-Pihak: Meningkatkan sinergi antara pemerintah, akademisi (akademia), dunia usaha, dan masyarakat luas.
Transformasi ini diharapkan mampu menghasilkan program kerja yang lebih responsif dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga Bekasi secara berkelanjutan. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16
![]()










Leave a Reply