Kadis Kominfostandi Nadih Arifin Dorong Sinergi Perangkat Daerah untuk Penyelesaian Laporan Cepat, Tuntas, dan Akuntabel
MSIR.COM, Kota Bekasi —Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfostandi) mengambil langkah proaktif dengan menggelar pelatihan penguatan kapasitas bagi Pejabat Penghubung dan Pengelola Pengaduan di seluruh Perangkat Daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap laporan pengaduan masyarakat melalui kanal Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan akuntabel. Acara penting ini dilaksanakan di Balai Patriot Kota Bekasi pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Kepala Dinas Kominfostandi, Nadih Arifin, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa sinergi dan kolaborasi antar Perangkat Daerah adalah kunci utama untuk mempercepat dan menuntaskan setiap pengaduan masyarakat dengan hasil yang transparan. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Fitrianti Ningsih, turut hadir dan menyampaikan laporan evaluasi terkini mengenai pengelolaan pengaduan melalui kanal SP4N-LAPOR! di Kota Bekasi.
TARGET DAN HARAPAN PENINGKATAN KUALITAS
Lebih lanjut, Nadih Arifin menjelaskan bahwa forum penguatan kapasitas ini sangat vital untuk meningkatkan sumber daya manusia pengelola pengaduan. Diharapkan pelatihan ini dapat mencapai beberapa target krusial, antara lain peningkatan pemahaman dan kompetensi pengelola, penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor, terwujudnya respon cepat (quick response) terhadap aduan, dan pembentukan budaya kerja yang menjunjung tinggi transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas.
Mengakhiri sambutannya, Kepala Dinas Kominfostandi memberikan pesan inspiratif kepada seluruh peserta. “Mari jadikan pengelolaan pengaduan bukan sekedar kewajiban administratif, tetapi sebagai wujud nyata kehadiran Pemerintah dalam mendengarkan, memahami, dan menyelesaikan permasalahan masyarakat,” tegas Nadih Arifin, menjadikan pengelolaan pengaduan sebagai cerminan pelayanan publik yang prima. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16










Leave a Reply