Kabupaten Bekasi , MSIR.COM —Polsek Cikarang Pusat berhasil menangkap pelaku pencurian motor di PT Maersk, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Terduga pelaku bernama L, warga Karawang, Jawa Barat, ditangkap pada Selasa (2/9/2025) malam.
Korban Magfira Ruslita memarkirkan motornya di dalam PT Maersk untuk bekerja. Saksi Tolib Firdaus melihat motor keluar dari dalam PT dengan kecepatan tinggi dan mencoba mengejarnya.
Saat dikejar, motor tersebut mengalami kecelakaan dan terjatuh di lobang perbaikan jalan. Piket Fungsi Polsek Cikarang Pusat yang sedang melaksanakan patroli mobile dengan dibantu oleh warga mengamankan pelaku.
Personil Polsek Cikarang Pusat berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk 1 unit motor Honda Beat, 1 set kunci letter T, 1 buah magnet kunci lock, 1 unit HP Samsung Galaxy A24, dan STNK atas nama Karyono.
Petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan terduga pelaku. Selanjutnya, akan dilakukan tahap II pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16










Leave a Reply