Tanggapan Resmi Menpora Erick Thohir Atas Keputusan Tegas IOC: Indonesia Tetap Pegang Prinsip Keamanan dan Hukum Nasional

Pembatalan Visa Tim Israel Picu Sanksi Larangan Tuan Rumah Ajang Olahraga Dunia

MSIR.COM, Kota Bekasi —Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir, memberikan pernyataan resmi yang kuat menyikapi keputusan Komite Olimpiade Internasional (IOC) yang secara efektif menutup peluang Indonesia menjadi tuan rumah ajang olahraga global di masa mendatang.

​Keputusan Dewan Eksekutif IOC pada Rabu (22/10/2025) menyerukan federasi olahraga internasional untuk tidak menggelar acara di Indonesia. Selain itu, Indonesia juga tidak akan dipertimbangkan untuk penyelenggaraan hajatan besar seperti Olimpiade dan Olimpiade Remaja.

​Sanksi ini dipicu oleh pembatalan pemberian visa oleh Pemerintah Indonesia kepada tim Israel yang seharusnya berkompetisi di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta.

 

MENPORA: KEPUTUSAN BERDASARKAN PRINSIP KENEGARAAN DAN HUKUM 

​Dalam keterangan resminya pada Kamis (23/10/2025), Menpora Erick Thohir menjelaskan bahwa langkah pemerintah Indonesia memiliki dasar hukum yang jelas dan sesuai dengan prinsip-prinsip kenegaraan.

​Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut didasari oleh ketentuan hukum nasional dan posisi diplomatik Indonesia yang tidak memiliki hubungan resmi dengan Israel. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang mengharuskan perlindungan keamanan dan ketertiban umum serta pelaksanaan ketertiban dunia.

​”Prinsip ini juga berdasarkan UUD 1945 yang menghormati keamanan dan ketertiban umum dan juga kewajiban Pemerintah Negara Indonesia untuk melaksanakan ketertiban dunia,” ujar Erick Thohir.

KONSEKUENSI TEGAS DAN FOKUS MASA DEPAN 

​Menpora mengakui bahwa keputusan ini membawa konsekuensi serius, yaitu larangan menjadi tuan rumah kejuaraan dunia dan ajang di bawah payung Olimpiade selama Indonesia belum dapat menerima kehadiran delegasi Israel.

​”Kami memahami bahwa keputusan ini membawa konsekuensi, di mana selama Indonesia tidak dapat menerima kehadiran Israel, IOC memutuskan bahwa Indonesia tidak dapat menjadi tuan rumah kejuaraan dunia, event Olimpiade, Youth Olympic Games, dan kegiatan lain di bawah payung Olimpiade,” jelasnya (kutipan akun @erickthohir).

​Meskipun menghadapi sanksi dari IOC, Erick Thohir menegaskan bahwa pemerintah tidak akan surut dan akan tetap fokus pada pengembangan olahraga nasional. Kemenpora akan terus melanjutkan persiapan peta jalan (blueprint) pembangunan olahraga Indonesia, termasuk penguatan cabang olahraga prioritas dan pembangunan pusat latihan nasional. Indonesia juga akan terus berpartisipasi aktif dalam ajang olahraga internasional di berbagai tingkatan, dari Asia Tenggara hingga dunia. [■]

 

 

 

 

 

Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16

error: Content is protected !!