MSIR.COM, Kabupaten Bekasi — Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. memimpin kegiatan sosialisasi KUHP dan KUHAP baru untuk Criminal Justice System yang digelar di Gedung Promoter Polres Metro Bekasi, Kamis (05/02/2026). Kegiatan ini dihadiri Kajari Kabupaten Bekasi Semeru, S.H., M.Hum., dan Ketua Pengadilan Negeri Cikarang Faisal Akbaruddin Taqwa, S.H., LL.M.
Dalam sambutannya, Kapolres Metro Bekasi menyampaikan apresiasi atas kehadiran unsur Kejaksaan dan Pengadilan sebagai bagian dari sinergi tiga pilar penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparat penegak hukum terhadap penerapan KUHP dan KUHAP terbaru.
Kajari Kabupaten Bekasi dan Ketua Pengadilan Negeri Cikarang menjelaskan sejumlah perubahan penting dalam KUHAP baru, di antaranya peran jaksa yang lebih aktif dalam proses hukum, pentingnya koordinasi antarpenegak hukum, penguatan hak tersangka, terdakwa dan terpidana, serta dorongan penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice.
Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum di wilayah Kabupaten Bekasi. Selain itu, disampaikan pula pentingnya ketelitian dalam administrasi penyidikan, pengelolaan barang bukti, serta gelar perkara untuk memperjelas proses penanganan kasus.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab dan diharapkan mampu meningkatkan profesionalitas aparat penegak hukum sekaligus memperkuat sinergi antar lembaga. Para peserta sosialisasi terdiri dari Pejabat Utama, Kasipidum, Jaksa, Kapolsek jajaran, serta anggota penyidik Sat Reskrim, Sat Narkoba, dan penyidik Polsek jajaran.
Masyarakat dapat menghubungi 110 atau Whatsapp CLBK 0813-8399-0086 untuk bantuan polisi. Polres Metro Bekasi berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Bekasi.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan penegakan hukum di Kabupaten Bekasi dapat lebih efektif dan profesional, serta masyarakat dapat merasakan keadilan dan keamanan. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16
![]()










Leave a Reply