MSIR.COM, Kota Bekasi — Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi melaksanakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Publik Hearing Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Rapat Persiapan ini dilangsungkan pada Selasa (2/12/2025) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Aspirasi DPRD Kota Bekasi Lt. 1.
Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Lia Erliani, AP., M.Si, selaku Sekretaris DPRD Kota Bekasi. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya persiapan yang matang agar kegiatan Publik Hearing dapat berjalan lancar dan mencapai tujuannya, yaitu menjaring masukan dari masyarakat terkait Ranperda.
Lia Erliani menegaskan Publik Hearing adalah momen krusial dalam proses pembentukan peraturan daerah dan diharapkan seluruh komponen yang terlibat dapat memastikan kesiapan teknis dan substansi, sehingga Ranperda yang dihasilkan benar-benar merepresentasikan kebutuhan dan aspirasi warga Kota Bekasi.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Bekasi serta perwakilan dari instansi terkait, di antaranya:
1. Para Kepala Bagian (Kabag) di Sekretariat DPRD.
2. Camat Se-Kota Bekasi.
3. Pejabat Fungsional Perancang Perundang-undangan, Analis Keuangan Daerah, dan Analis Kebijakan.
Fokus pembahasan dalam rapat ini mencakup koordinasi teknis pelaksanaan, pemantapan materi sosialisasi, daftar hadir peserta, serta alokasi sarana dan prasarana penunjang kegiatan. Hasil rapat ini akan menjadi landasan bagi pelaksanaan Publik Hearing Ranperda selanjutnya.(Bie) [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16










Leave a Reply