Sat Lantas Polres Metro Bekasi Gagalkan Peredaran Sabu Saat Gatur Lalin di Cikarang Selatan

MSIR.COM, Kabupaten Bekasi  Jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Metro Bekasi berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Cikarang Selatan, Jumat (13/2/2026). Dua tersangka, WW (19) dan DM (22), diamankan setelah petugas menemukan 23 paket sabu-sabu saat melakukan pengaturan lalu lintas di Pos Lantas 08 Gemalapik.

Kegiatan pengamanan dipimpin oleh Ipda R.A.M. Ramadhan, dengan anggota Aipda Rian Putra, Aipda Sumihar Paskah Silalahi, dan Aipda Donal Situmorang. “Kami tidak hanya fokus pada kelancaran lalu lintas, tapi juga upaya preventif untuk menekan peredaran narkoba,” kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kompol Sugihartono.

Penangkapan ini merupakan hasil dari kegiatan rutin Sat Lantas yang ditingkatkan menjadi operasi penindakan. Petugas menemukan 8 paket sabu-sabu dibungkus lakban merah dan 15 paket dibungkus lakban biru di dalam tas milik tersangka.

Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” kata Kompol Sugihartono.

Polres Metro Bekasi akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkoba untuk menciptakan wilayah yang aman dan bersih dari peredaran narkotika. Masyarakat dapat membantu dengan melaporkan informasi terkait peredaran narkoba kepada pihak kepolisian.

Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 atau layanan CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi) di 0813-8399-0086, serta nomor pengaduan resmi Polres Metro Bekasi 0811-1939-110 jika membutuhkan bantuan kepolisian.

Dengan penangkapan ini, Polres Metro Bekasi berharap dapat menekan angka peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bekasi dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat. [■]

 

 

 

 

 

 

 

Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16