Razia Geng Motor dan Knalpot Brong di Bekasi, 1 Motor Disita dan 5 Butir Obat Keras Diamankan

MSIR.COM, Kabupaten Bekasi  Kepolisian Sektor Serang Baru kembali menggelar operasi kejahatan jalanan (OKJ) di wilayah Serang Baru, Bekasi. Razia yang berlangsung pada Minggu (22/2/2026) dini hari itu menyasar geng motor, knalpot brong, dan tindak kejahatan lainnya.

Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma P. Sitompul, memimpin langsung operasi tersebut dengan melibatkan 13 personelnya, 1 personel Koramil, 2 Pol PP, 7 Pokdar Kamtibmas, dan 2 Senkom. Mereka menyisir jalan-jalan di Kp. Bondol, Desa Jayamulya, Serang Baru, Bekasi.

Dalam operasi itu, polisi memeriksa sejumlah pengendara roda dua dan empat. Hasilnya, 5 butir obat keras jenis Tramadol berhasil diamankan, serta 1 unit motor disita karena tidak dilengkapi dokumen yang sah.

“Razia ini bertujuan untuk mengantisipasi pelaku tawuran, geng motor, curas, curanmor, dan begal, serta terorisme di wilayah hukum Polsek Serang Baru,” kata AKP Hotma P. Sitompul.

Selain itu, polisi juga memberikan teguran kepada 2 pengendara roda empat dan 5 pengendara roda dua karena melanggar aturan lalu lintas.

“Kami ingin menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Serang Baru,” tambah AKP Hotma.

Razia ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keamanan di jalan. Masyarakat diimbau untuk mendukung upaya polisi dengan mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong.

Dengan adanya razia ini, diharapkan dapat menekan angka kejahatan di wilayah Serang Baru dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. [■]

 

 

 

 

 

 

 

Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16