Razia di Serang Baru, 3 Motor Diamankan dalam Operasi Kejahatan Jalanan

MSIR.COM, Kabupaten Bekasi —  Polsek Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) atau razia pada Minggu, 9 November 2025, pukul 23.45 WIB s/d 00.45 WIB, di perbatasan Kp. Gempol – Kp. Kongsi, Desa Sukasari, Kec. Serang Baru, Kab. Bekasi.

Razia ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma P. Sitompul, SH., MH, dengan melibatkan 10 personil piket fungsi, 3 pokdar kamtibmas, dan 3 senkom.

Mereka melakukan pemeriksaan terhadap pengendara KR2 dan KR4, dengan tujuan mengantisipasi pelaku tawuran, geng motor, curas, curanmor, begal, dan terorisme di wilayah hukum Polsek Serang Baru.

Dalam razia ini, petugas berhasil mengamankan 3 unit KR2 karena tidak dapat menunjukkan STNK. Selain itu, petugas juga memberikan 1 teguran kepada pengguna KR4 dan 7 teguran kepada pengguna KR2.

“Razia ini merupakan upaya kami untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata AKP Hotma P. Sitompul, SH., MH, Minggu (9/11/2025) dini hari.

Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma P. Sitompul, SH., MH, menyatakan bahwa razia ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Serang Baru.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kejahatan jalanan, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman,” tegasnya.

Polsek Serang Baru akan terus melakukan razia dan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan jika ada kegiatan yang mencurigakan. [■]

 

 

 

 

 

Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16

error: Content is protected !!