Ratusan PPPK Kota Bekasi Tahap II Siap Dilantik 1 Oktober 2025

MSIR.COM, Kota Bekasi —Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memberikan kepastian mengenai pelantikan 385 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. Pengangkatan resmi ratusan pegawai paruh waktu ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2025.

​Kabar gembira ini disampaikan Tri Adhianto saat memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Plaza Pemerintah Kota Bekasi pada Senin, 29 September 2025.

​Tri Adhianto menekankan bahwa seluruh proses seleksi PPPK tahap II telah rampung sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Para peserta yang lolos kini telah mengantongi Surat Keputusan (SK) pengangkatan, yang menjadi landasan hukum resmi bagi mereka untuk memulai tugas sebagai aparatur pemerintah.

​“Alhamdulillah, seluruh proses seleksi PPPK tahap II telah kita tuntaskan, dan mereka yang lolos telah memiliki dasar hukum pengangkatan yang sah. InsyaAllah, pelantikan akan kita laksanakan pada tanggal 1 Oktober 2025,” ujar Tri.

​Acara pelantikan direncanakan berlangsung di Balai Patriot Pemerintah Kota Bekasi. Proses pengangkatan ini merupakan kelanjutan dari rekrutmen tenaga kerja kontrak (TKK) yang telah melewati tahap seleksi ketat pada Mei 2025.

​Wali Kota berharap momen pelantikan ini akan menjadi titik tolak untuk meningkatkan performa aparatur pemerintah dan memastikan pelayanan publik terbaik bagi warga kota.

​“Harapan saya, para PPPK yang dilantik nanti bisa menjadi garda terdepan pelayanan publik dan membawa semangat baru dalam menjalankan roda pemerintahan. Segala proses penganggaran juga telah kita siapkan, sehingga pelantikan bisa berjalan lancar dan tepat waktu,” tambahnya.

​Pemerintah Kota Bekasi, lanjut Tri, berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan profesionalisme dan kapasitas ASN daerah melalui sistem rekrutmen berbasis kompetensi. Tujuannya adalah untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin optimal dan memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat. [■]

 

 

 

Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16

error: Content is protected !!