Pro Kontra Pembentukan Lembaga TJSL Kota Bekasi: Proses Administratif Dinilai Berbelit, Pelaksanaan CSR Tetap Jadi Prioritas

Saut Hutajulu, Kepala Bagian Pembangunan Kota Bekasi
Saut Hutajulu, Kepala Bagian Pembangunan Kota Bekasi

MSIR.COM, Kota Bekasi —Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam membentuk Lembaga Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), yang bertugas mengelola dana Corporate Social Responsibility (CSR), dinilai berjalan lambat dan terkesan rumit. Pemkot mengakui bahwa proses administratif dan regulatif yang harus dilalui memang panjang.

​Hal ini terungkap dalam Diskusi Publik bertema “Transparansi Pengelolaan CSR di Kota Bekasi: Sinergi Pemerintah, Perusahaan, dan Masyarakat” pada Kamis (9/10/2025). Kepala Bagian Pembangunan Kota Bekasi, Saut Hutajulu, menyatakan bahwa pembentukan lembaga ini masih membutuhkan waktu, termasuk proses penting seperti paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

​“Saya melihat dalam Perda (Peraturan Daerah) TJSL ini, proses pembentukan lembaganya sangat berbelit-belit dan harus diparipurnakan dulu,” ujar Saut, mewakili Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Bekasi.

​KOMITMEN PEMKOT: PELAKSANAAN LEBIH PENTING DARI LEMBAGA

​Meskipun lembaga khusus belum terbentuk, Pemkot Bekasi menegaskan komitmennya untuk memastikan program TJSL/CSR dari perusahaan tetap berjalan optimal. Saut justru menilai bahwa fokus diskusi sebaiknya diarahkan pada optimalisasi pelaksanaan CSR perusahaan daripada hanya mempermasalahkan transparansi lembaga pengelola.

​“Yang terpenting adalah bagaimana perusahaan dapat melaksanakan CSR sesuai aturan dan memberikan dampak nyata bagi lingkungan dan masyarakat di Kota Bekasi,” tegasnya.

​REALISASI CSR DAN PERUBAHAN REGULASI

​Saut juga menyinggung adanya perubahan regulasi terkait alokasi CSR. Sebelumnya, besaran yang ditetapkan adalah tiga persen. “Tadinya 3% sekarang beda lagi karena ada perubahan Perda,” ungkapnya, tanpa merinci besaran yang baru.

​Ia juga menjelaskan bahwa realisasi CSR dari perusahaan selama ini umumnya tidak diserahkan dalam bentuk uang tunai langsung ke Pemkot, melainkan diwujudkan dalam bentuk kegiatan sosial atau pembangunan fisik. Namun, ia mengakui adanya kendala dalam inventarisasi data pelaksanaan CSR secara rinci.

​Melalui forum publik ini, terdapat harapan agar Pemkot Bekasi dapat segera memperkuat koordinasi dengan sektor usaha dan mempercepat pembentukan lembaga TJSL. Tujuannya adalah agar program tanggung jawab sosial perusahaan dapat dikelola dengan lebih transparan, terukur, dan bermanfaat nyata bagi warga Bekasi.[■]

 

 

 

 

Tim Redaksi, Editorial:  Iwan Iskandar

**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16

error: Content is protected !!