MSIR.COM, Kabupaten Bekasi — Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) atau razia di wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Senin malam hingga Selasa dini hari (8-9/12/2025).
Razia ini bertujuan untuk mengantisipasi pelaku tawuran, geng motor, curas, curanmor, begal, dan terorisme di wilayah hukum Polsek Serang Baru.
Razia ini dipimpin oleh IPTU HERU A., SH., Kanit Ik Polsek Serang Baru, dan melibatkan personil piket fungsi.
Mereka melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pengendara kendaraan roda dua (KR2) dan kendaraan roda empat (KR4) di Masjid Jami Al Muttaqin, Kp. Ceper, Desa Sukasari, Kec. Serang Baru, Kab. Bekasi.
Hasil razia menunjukkan bahwa tidak ditemukan senjata tajam, miras, handak, dan narkoba.
Namun, petugas memberikan teguran kepada 1 pengguna KR4 dan 4 pengguna KR2, serta mengamankan 1 unit KR2 karena tidak dapat menunjukkan STNK.
“Razia ini merupakan upaya kami untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Serang Baru,” kata IPTU HERU A., SH.
Dengan adanya razia ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Serang Baru dan sekitarnya. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16










Leave a Reply