MSIR.COM, Kabupaten Bekasi —Polsek Cikarang Timur menggelar operasi kejahatan jalanan pada Rabu (5/11/2025) pukul 23.45 WIB.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Padal AKP H. Mahruk di Jl. Raya Citarik, Desa Jatibaru, depan Perum Citaville, Kecamatan Cikarang Timur.
Dalam operasi ini, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor secara stasioner dan selektif untuk memastikan surat-surat lengkap dan mencegah penggunaan kendaraan hasil curian.
Operasi ini menyasar beberapa jenis kejahatan yang sering terjadi di wilayah Cikarang Timur, seperti begal, jambret, curanmor, dan tawuran.
AKP H. Mahruk mengatakan, operasi kejahatan jalanan ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Cikarang Timur,” tegasnya. [■]
Tim Redaksi, Editorial: Iwan Iskandar
**Untuk Pengiriman: 👉PRESS RELEASE, UNDANGAN PELIPUTAN, KERJASAMA PUBLIKASI dan IKLAN . hubungi: WHATSAPP: 0812-8175-4849.
*Follow the 👉: mediaseputarindonesiaraya.com
*Channel on WhatsApp 👉: https://whatsapp.com/channel/0029Vatmniz6hENvr9h8AF16










Leave a Reply